28 Januari 2009

Badan Perlindungan TKI Kesulitan Usahakan Gaji Umi Saodah

Selasa, 27 Januari 2009 | 09:48 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI) Jawa Tengah menyatakan kesulitan untuk mengusahakan gaji yang belum terima Umi Saodah, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang sebelumnya terjebak di Gaza, Palestina. "Kami tidak yakin bisa mengusahakan gaji maupun asuransi Umi, seperti yang diminta keluarganya," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BN2TKI) Jawa Tengah Rachman kepada Tempo, Selasa (27/1). 

Kesulitan itu karena Palestina sedang dalam situasi darurat perang. Situasi ini sangatlah menyulitkan BNP2TKI untuk mengurus gaji kepada majikannya Umi di negara tersebut. 

Sebelumnya, keluarga Umi Saodah berharap pemerintah bisa memberikan hak-hak Umi, yakni sisa gaji Umi yang belum dibayar dan uang asuransi. Selasa siang ini, warga RT 6 RW 5 Dusun Tlawongan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, direncanakan tiba di Indonesia, setelah sebelumnya terjebak di wilayah perang di jalur Gaza Palestina.  

Sedangkan terkait dengan asuransi, Rachman menyatakan bahwa pembayarannya tergantung dengan perusahaan yang memberangkatkan Umi. Hingga kini status keberangkatan Umi Saodah di Palestina memang juga belum jelas. 

Menurut data yang dimiliki BN2TKI Jawa Tengah, awalnya Umi Saodah berangkat ke Yordania melalui jalur legal, yakni melalui PT Andro Meda Jakarta. Ia menjadi tenaga kerja wanita di sektor non formal berupa pembantu rumah tangga pada tahun 2000. Pemberangkatan ini melalui jalur resmi dan dilengkapi dengan dokumen yang jelas. Namun, setelah dua tahun kontraknya habis dia tidak kembali ke Indonesia untuk memperpanjang kontraknya. Setelah selesai di Yordania, Umi justru malah pergi ke Palestina tanpa ada kejelasan status. Otomatis, mulai saat itu Umi Saodah sudah tidak ikut asuransi. . 

Rachman menyatakan, meski kelihatannya sulit tapi pihaknya akan tetap mengusahakannya. "Kita coba dulu," katanya. Jika tidak bisa maka BNP2TKI akan memberikan santunan kepada anak pasangan Moh Yasmin (58 tahun) dan Katinem (55 tahun) tersebut. "Ini hanya untuk pelipur lara, kasihan keluarganya," kata Rachman yang belum bisa menyebut berapa nilai santunan yang akan diberikan kepada Umi Saodah.

ROFIUDDIN


Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/27/brk,20090127-157031,id.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar