28 Januari 2009

Umi Saodah Dievakuasi dari Gaza

Jum'at, 23 Januari 2009 | 16:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tenaga kerja wanita Indonesia Umi Saodah yang terjebak di Jalur Gaza Palestina akhirnya bisa dikeluarkan. Juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Umi telah keluar dari Jalur Gaza Palestina pada pukul 02.00 dini hari ini waktu Jakarta.

"Umi telah keluar dari Gaza pada pukul 02.00 dini hari ini waktu Jakarta dengan bantuan Palang Merah Palestina," kata Faiza saat konferensi pers di ruang Sunda Kelapa Departemen Luar Negeri Jakarta, Jumat (23/01).

Saat ini, tambah dia, Umi sudah berada di Kairo, Mesi,r dengan kondisi aman. "Dalam pembicaran telepon dini hari tadi disampaikan bahwa kondisi Umi baik dan aman".

Menurut Faiza proses evakuasi terhadap TKW asal Semarang ini berjalan cukup lama. "Sejak pukul 23.00 waktu Jakarta proses negosiasi untuk evakuasi telah berlangsung dan baru barakhir pada pukul 02.00 dini hari," ujarnya. Lamanya proses negosiasi ini disebabkan oleh kondisi lapangan dan kesiapan pribadi dari Umi sendiri.

Selama agresi militer Israel berlangsung di Gaza, Umi diamankan oleh pihak berwajib Palestina. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Deplu Teguh Wardoyo, Umi sempat diamankan oleh sipir penjara Saraya, Palestina. "Umi tinggal bersama keluarga sipir ini agar keselamatan dia terjaga, sebab kondisi di sana kan sama sekali tak bisa diprediksi," ujar Teguh kemarin malam.

Sebelumnya Umi sempat ditahan di Penjara Saraya sebab sang majikan Dr Suhaib Kamal menuduhnya telah mencuri. Namun sebelum kasus itu diproses hukum, Israel meluncurkan agresinya ke Gaza, sehingga proses hukum terhadap Umi terkatung-katung. Status hukum Umi yang tidak jelas ini, kata Teguh, telah diselesaikan. Segala tuduhan terhadap Umi telah dicabut dan dia dinyatakan tak lagi memiliki perkara hukum. "Umi sudah terbebas dari tuduhan apapun," ujarnya.

Mengenai kapan Umi akan pulang ke Indonesia, Deplu belum bisa memastikan. "Tapi dengan perkembangan ini kami harap Umi bisa dipulangkan segera," ujar Faiza. Kendala kepulangan, secara umum, menurut Faiza, tidak ada, namun ada masalah administrasi dan beberapa urusan dengan majikan yang harus diselesaikan. Kondisi terakhir ini juga telah diketahui oleh keluarga.

TITIS SETIANINGTYAS


Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/23/brk,20090123-156635,id.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar