28 Januari 2009

Badan Perlindungan TKI Beri Santunan Rp 10 Juta kepada Umi Saodah

Rabu, 28 Januari 2009 | 11:35 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2TKI) dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Tengah memberikan santuan dana Rp 10 juta kepada Umi Saodah, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang sempat terjebak di Gaza, Palestina sewaktu 22 hari agresi militer Israel.

"Ini sebagai pelipur lara karena selama bekerja dia tidak dapat gaji dari majikannya," kata Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Tengah Rachman kepada Tempo, Rabu (28/1). 

Dana itu akan diserahkan kepada Umi Saodah pada Jum'at mendatang di rumahnya di Dusun Tlawongan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. 

Selain itu, saat ini Rachman juga sedang mengumpulkan dana sumbangan dari para perusahaan asuransi. "Ini masih dihimpun, belum jelas berapa dana yang terkumpul," katanya. Rachman juga sudah meminta dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan santuan kepada anak pasangan Moh Yasmin (58 tahun) dan Katinem (55 tahun) tersebut. 

Sebelumnya, keluarga Umi Saodah meminta agar pemerintah mengusahakan gaji dan asuransi yang belum diterima Umi Saodah. Namun, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Tengah mengaku kesulitan untuk mengusahakan karena negara Palestina sedang dilanda perang. 

Selama bekerja Umi Saodah tidak pernah mendapatkan gaji dari pekerjaannya selama menjadi pembantu rumah tangga di Palestina. Malahan dia pernah di penjara karena dituduh mencuri di rumah majikannya.

Umi tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan Etihad Airways EY-472 pada Selasa (27/1) pukul 13.30 WIB.

ROFIUDDIN

Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/28/brk,20090128-157200,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar