28 Januari 2009

Penyalur Tenaga Kerja di Bawah Umur Masih Bebas

Jum'at, 23 Januari 2009 | 23:39 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi belum akan menahan penyalur tenaga kerja wanita di bawah umur. Meski telah terbukti melanggar, polisi beralasan masih perlu menyelidiki dokumen asli setiap calon tenaga kerja yang ingin diselundupkan ke luar negeri.

Komisaris Budi Sartono, Kepala Satuan Reserse Kriminal mengatakan Direktur PT Assami Amanda Mandiri, Saleh Alatas, hanya diperiksa sebagai saksi. "Belum bisa kami tahan," kata Budi, kepada Tempo, Jumat (23/1/2009).

Ahad lalu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) merazia PT Assami. Dari lokasi penampungan di Jalan Raya Hankam, Nomor 7 Kelurahan Jatirangon, Kecamatan Pondok Gede, itu ditemukan 33 perempuan usia di bawah 17 tahun hendak diselundupkan ke Arab Saudi dan Kuwait.

Menurut Budi, pengelolah PT Assami tidak tahu menahu status perempuan di bawah umur tersebut. Mereka datang ke Bekasi di bawah sponsor, mereka telah dilengkapi dokumen calon tenaga kerja, seperti surat izin orang tua, dan pengantar dari daerah masing-masing.
Pihak yang harus diperiksa, kata Budi, sponsor calon tenaga kerja dari masing-masing daerah asal pengiriman. 

"Sudah kami kirimi surat, minggu depan semua sponsor hadiri pemeriksaan tim penyidik," janji Budi.

HAMLUDDIN

Link: http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2009/01/23/brk,20090123-156718,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar