Rabu, 28/01/2009 12:11 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Menaker Erman Soeparno sempat keheranan mengetahui berita tentang Umi Saodah yang terjebak di Palestina. Negara di Timur Tengah yang dilanda konflik bersenjata itu tidak pernah masuk dalam daftar negara tujuan pengiriman tenaga kerja asal Indonesia.
"Nggak ada pemerintah taruh naker di Palestina. Nggak ada seperti itu kok tahu-tahu ada orang kita di sana? Tapi ya tetap harus kita selamatkan," ujar Erman dalam peringatkan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kantor Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
Menaker menduga keberadaan Umi Saodah di Palestina bisa akibat 'kenakalan' PJTKI (penyalur jasa TKI) atau TKI bersangkutan. Banyak TKI yang sudah selesai masa kontraknya mendatangi PJTKI yang tidak jelas statusnya, lalu mereka ditempatkan secara sembarangan di luar negeri sehingga menyulitkan pemerintah memantau dan memberi perlindungan.
"Penempatan naker di LN sudah diatur dalam PP 38/2007. Prosedurnya jelas dan PJTKI-nya jelas maka TKI mendapatkan mendapatkan perlindungan keselamatan kerja dan asuransi. Tapi ada juga TKI yang nakal," papar kader PKB ini. (lh/nrl)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/28/121103/1075492/10/pemerintah-tak-tempatkan-tki-di-palestina
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Menaker Erman Soeparno sempat keheranan mengetahui berita tentang Umi Saodah yang terjebak di Palestina. Negara di Timur Tengah yang dilanda konflik bersenjata itu tidak pernah masuk dalam daftar negara tujuan pengiriman tenaga kerja asal Indonesia.
"Nggak ada pemerintah taruh naker di Palestina. Nggak ada seperti itu kok tahu-tahu ada orang kita di sana? Tapi ya tetap harus kita selamatkan," ujar Erman dalam peringatkan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kantor Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
Menaker menduga keberadaan Umi Saodah di Palestina bisa akibat 'kenakalan' PJTKI (penyalur jasa TKI) atau TKI bersangkutan. Banyak TKI yang sudah selesai masa kontraknya mendatangi PJTKI yang tidak jelas statusnya, lalu mereka ditempatkan secara sembarangan di luar negeri sehingga menyulitkan pemerintah memantau dan memberi perlindungan.
"Penempatan naker di LN sudah diatur dalam PP 38/2007. Prosedurnya jelas dan PJTKI-nya jelas maka TKI mendapatkan mendapatkan perlindungan keselamatan kerja dan asuransi. Tapi ada juga TKI yang nakal," papar kader PKB ini. (lh/nrl)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/01/28/121103/1075492/10/pemerintah-tak-tempatkan-tki-di-palestina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar