24 Maret 2009

Sebulan, Masalah TKI Tuntas

Selasa, 24 Maret 2009

KUWAIT, KOMPAS.com - Agen tenaga kerja asing Kuwait berjanji dalam sebulan masalah TKI di KBRI akan selesai. Syaratnya, dirinya diberi kesempatan menyelesaikannya melalui Crisis Center yang dikelola tiga organisasi perusahaan jasa TKI di Indonesia, yakni Apjati, Himsataki, dan Idea.
   
Abdul Wahab Al-Atwan di Kuwait City, Senin (23/3), mengatakan dia ingin bertemu dengan Dubes RI Faisal Ismail untuk menyampaikan janjinya tersebut. Hanya saja dia meminta agar pertemuan itu tidak melibatkan salah satu pejabat di KBRI tersebut.
   
Alasannya, dia tidak mempercayai oknum pejabat itu. "Dia bukan pejabat KBRI. Dia pegawai Ashkanani yang bekerja di KBRI Kuwait," kata Wahab.

Pada 15 Februari 2009 KBRI menunjuk Kuwait Union of Domestic Labor Offices(KUDLO) yang dimotori oleh Ashkanani sebagai pelaksana perlindungan semua TKI bermasalah di negara teluk itu.
   
Tidak hanya itu, KBRI Kuwait juga memberi hak monopoli pengajuan perjanjian kerja (PK) dari KUDLO. Artinya, KBRI hanya menerima pengajuan PK yang diusulkan melalui KUDLO. Dampaknya, 1.900 TKI di penampungan di perusahaan jasa TKI (PJTKI) di Indonesia terkatung-katung tidak bisa berangkat ke Kuwait.
   
Wahab mengatakan, jika Crisis Center diberi kesempatan dan didukung oleh perusahaannya dan perusahaan agen TKA lainnya, di luar Ashkanani, dia optimis persoalan 339 TKI di KBRI Kuwait akan selesai dan bisa dipulangkan ke Tanah Air dalam satu bulan. "Saya berjanji hanya dalam satu bulan semua mereka (TKI bermasalah) akan pulang ke Indonesia," kata Wahab.
   
Hanya saja dia mengingatkan sejumlah kasus yang harus melalui pengadilan (mahkamah) Kuwait membutuhkan waktu lama, hingga kasus itu mendapatkan keputusan. "Pada kasus yang hanya membutuhkan paspor, masalah kecil lainnya, seperti gaji yang tidak dibayar, akan kami selesaikan," kata Wahab.
   
Mereka yang bermasalah kecil itu yang cukup banyak di penampungan KBRI Kuwait. Sebagian dari mereka ada yang sudah menerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP) tetapi hingga saat ini belum juga bisa kembali ke Tanah Air.
   
Sebagian lainnya, sudah melakukan sidik jari di kepolisian Kuwait 2-3 bulan lalu. Akan tetapi, tetap saja tidak bisa kembali ke Tanah Air.
   
Monopoli

Pada pertemuan 339 TKW bermasalah di musholla KBRI Kuwait dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusjdi Basalamah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani, Ketua Bidang Organisasi Indonesia Employment Agencies Asociation (Idea) Aminullah terungkap bahwa sebagian besar TKI bermasalah diageni oleh Ashkanani.
   
Meskipun pada Sabtu (21/3) petugas Ashkanani sudah mengungsikan 76 TKI dari KBRI, ternyata puluhan lainnya yang tersisa adalah TKI yang disalurkan agen TKA Ashkanani. Ketika ditanya, ratusan TKI meminta agar KBRI menutup (memasukkan dalam daftar hitam, blacklist) agen Ashkanani. Alasannya, para-TKI tidak bisa kembali ke Tanah Air karena harus menunggu proses melalui KUDLO yang dinilai berlarut-larut.
   
Wahab mengatakan, bagaimana Ashkanani bisa menyelesaikan kasus TKI lainnya, jika menyelesaikan kasus TKI-nya di KBRI saat ini saja tidak bisa. Dia menyatakan saat ini lebih dari 50 persen TKI bermasalah adalah TKI yang disalurkan Ashkanani.
   
Ketika dikonfirmasi tentang tuduhan bahwa agen TKA Kuwait selama ini tidak mau menyelesaikan masalah TKI di KBRI, lalu di saat KBRI menunjuk Ashkanani menyelesaikan masalah TKI baru menyatakan itikad baiknya, Wahab mengatakan tuduhan itu bohong.
   
"Jika kami tidak menyelesaikan masalah TKI di KBRI, jumlahnya tidak sebanyak saat ini. Sebelumnya kami mampu memulangkan 5-7 TKI bermasalah setiap hari, tetapi kini tidak bisa karena harus melalui Ashkanani," katanya.
   
Setiap hari KBRI menerima rata-rata 10 TKI bermasalah. Mereka datang dengan berbagai persoalan. Di antaranya, gaji tidak dibayar, diperkosa, mendapat pelecehan seksual, disiksa, termasuk dihamili keluarga majikan.
   
Saat ini KBRI menampung empat anak kecil usia sekitar satu tahun hasil hubungan TKI dengan keluarga majikan atau dengan orang di luar keluarga majikan.
   
Dijelaskannya, sebelum KBRI menjalin kerja sama dengan Ashkanani, dirinya menempatkan tiga agen lokal (Indonesia) untuk menangani TKI bermasalah. "Kami juga mengontrak tiga pengacara untuk menyelesaikan masalah TKI di mahkamah," kata Wahab.
   
Di sisi lain dia mempertanyakan apa alasannya KBRI menjalin kerja sama dengan Ashkanani dan memberi hak monopoli dalam pengurusan PK. "Jika alasannya untuk melindungi TKI, alasan itu tidak masuk akal. Karena, justru lebih 50 persen TKI bermasalah di KBRI berasal dari Ashkanani," katanya.
   
Dia memperkirakan ada kesepakatan-kesepakatan tertentu yang melibatkan oknum pejabat di KBRI sehingga 30 agen TKA Kuwait lainnya disingkirkan. "Oleh karena itu saya hanya ingin berbicara dengan Dubes Faisal Ismail tanpa didampingi oknum tersebut," kata Wahab.

 


XVD
Sumber : Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar