Selasa, 24 Maret 2009
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Tenaga kerja Indonesia atau TKI di luar negeri rawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis global. Tenaga kerja asing di luar negeri mendapat prioritas jika perusahaan melakukan PHK.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY Hendarto Budiyono mengungkapkan, sudah ada 678 TKI dari DIY yang ter-PHK.
Sebagian besar dari jumlah itu ditempatkan di Malaysia dan bekerja sebagai operator. Hendarto mengatakan, sebagai antisipasi, Disnakertrans DIY membuat program pengalihan profesi korban PHK. Dana yang disediakan Pemprov DIY untuk program tersebut mencapai Rp 1,054 miliar.
UTI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar