BEKASI - Sedikitnya 400 pedagang Pasar Baru di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur, Kota Bekasi, resah akibat proses revitalisasi dalam rangka mendukung program Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3), serta upaya memperbaiki peringkat Adipura. Syaefulloh (32), pedagang baju di pasar tersebut, Minggu (22/3) siang mengatakan, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kepala Unit Pasar tertanggal 16 Maret 2009, ia bersama dengan pedagang lainnya harus melakukan pengosongan bangunan sebelum akhir pekan ini tanpaadanya penyediaan lahan penampungan sementara. Guna menghindari kerugian materi akibat proses revitalisasi pasar, kini para pedagang telah menggandeng Lembaga Bantuan Hukum yang akan memperjuangkan hak-hak para pedagang. (ant)
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/23/jab04.html |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar