21 Maret 2009
Semarang - Ratusan orang diduga kuat menjadi korban penipuan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) fiktif. Sekitar 30 korban PJTKI fiktif itu pada Jumat (20/3) sore melaporkan kasus penipuan itu ke Markas Polwiltabes Semarang. Mereka mengaku telah menyetor uang sekitar Rp 5 juta-15 juta agar bisa bekerja di luar negeri seperti Amerika, Kanada, Selandia Baru, dan Australia.
Diperkirakan pelaku penipuan itu telah membawa kabur uang para calon tenaga kerja yang mencapai miliaran rupiah. Para korban berasal dari Magelang, Cilacap, Tegal, dan Pekalongan. Mereka melaporkan Koko Eka Koswara yang dianggap bertanggung jawab terhadap nasib mereka. Koko ternyata kini tidak diketahui keberadaannya setelah para korban mencarinya selama sepekan terakhir.
Menurut Is, salah satu korban, PJTKI fiktif itu memiliki beberapa nama seperti PT Citra Catur Utama Karya, PT Inco Media Makmur Travelindo, maupun PT Masamba Indonesia Manpower Consultan.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian, Is menjelaskan perusahaan itu menawarkan kerja dengan gaji sekitar Rp 20 juta (US$ 2.500) per bulan dan akan bekerja di perkebunan, pabrik, maupun restoran. Perusahaan itu berkantor di Ruko Emerald, Jl Bukit Cemara Sari IV C1 Nomor 30 Bukit Kencana Jaya. Perusahaan itu berjanji akan memberangkatkan para tenaga kerja itu ke luar negeri pada awal Januari hingga Februari.
Andreas, korban lainnya, mengaku mereka sempat mendatangi kantor itu bersama-sama. "Koko Eka minta waktu tiga hari untuk mengurus visa dan surat pemberangkatan. Namun ternyata janji itu tidak ditepati. Kami lalu menagih janji itu lagi. Kembali ia meminta kami menunggu tiga hari lagi. Bahkan Koko Eka berani mengajak beberapa calon tenaga kerja itu ke Jakarta untuk mengurus visa dan surat keberangkatan," katanya.
Is menambahkan, beberapa tenaga kerja kemudian ke Jakarta pada 12 Maret lalu untuk memastikan keberangkatan mereka yang selalu tertunda itu. Namun ketika di Jakarta, Koko Eka justru minta balik lagi ke Semarang dengan alasan ada berkas surat yang tertinggal. Kembali Koko Eka meminta waktu tiga hari. Akan tetapi setelah itu Koko ternyata raib. Para calon tenaga kerja yang mendatangi kantor itu mendapati kantor telah kosong, semua perabotan sudah tidak ada. Bahkan ponsel Koko Eka pun sudah tidak bisa dihubungi.
Ketika beberapa calon tenaga kerja mengecek ke beberapa kantor cabang di Magelang dan Yogyakarta, ternyata alamat itu adalah tempat kos. "Kami lalu memutuskan untuk melaporkan ke polisi," kata Mustofa, korban lainnya. (su herdjoko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar