PURWOKERTO -- Depnakertrans melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT), kini sedang mengembangkan kawasan transmigrasi bagi para TKI yang dipulangkan dari Malaysia. Kawasan yang dikembangkan berada di wilayah perbatasan RI dan Malaysia, tepatnya di kawasan Simanggaris Kebupaten Nunukan dan Pulau Sebatik Kalimantan Timur.
''Melalui program ini, kita akan tawarkan bagi para TKI yang dipulangkan pemerintah Malaysia karena berbagai alasan, untuk menempati kawasan transmigrasi tersebut,'' kata Dirjen P2MKT, Djoko Sidiq Pramono, di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (27/3).
Di Simanggaris, kata Djoko, para TKI yang bersedia menempati areal transmigrasi akan menjadi bagian dari program PIR yang sudah dikembangkan di kawasan itu. Untuk itu, masing-masing TKI akan mendapat jatah dua hektar lahan perkebunan kelapa sawit.
''Di kawasan itu, sebelumnya sudah ada 800 keluarga transmigran yang mengelola ribuan hektar perkebunan kelapa sawit. Ke depan, kita akan mengembangkan lagi perkebunan sawit tersebut sehingga mampu menjadi lahan pekerjaan 1.200 keluarga transmigran. Dengan demikian, kita bisa menempatkan 400 TKI di kawasan transmigran tersebut,'' jelasnya.
Djoko mengakui, tambahan kapasitas transmigran sebesar itu, tak akan mampu menampung ribuan TKI yang kerap dipulangkan pemerintah Malaysia karena berbagai alasan. Untuk itu, melalui direktorat lain yang bernaung di bawah Depnakertrans, pihaknya juga telah meminta perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak sawit, untuk memperkerjakan para TKI tersebut.
''Kebanyakan TKI yang dipulang pemerintah Malaysia, sebelumnya juga bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Jadi tak ada ruginya, bila perusahaan-perusahaan itu bersedia mempekerjakan mereka di perkebunannya,'' kata Djoko.
Sementara di Pulau Sebatik yang juga merupakan pulau perbatasan dengan Malaysia, Djoko menyatakan, pola transmigran yang dikembangkan berbeda dengan yang dikembangkan di Simanggaris. Di Pulau Sebatik yang masuk wilayah RI, pihaknya akan mengembangkan kawasan transmigran nelayan dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Dalam pola transmigran nelayan, pihak Depnakertrans akan menyediakan segala kebutuhan transmigran yang menyangkut keperluannya dalam menangkap ikan. ''Kita akan sediakan perahu, alat penangkap ikan dan kebutuhan lain yang menyangkut kebutuhan untuk menangkap ikan,'' jelasnya.
Sedangkan untuk pola transmigran HTR, pihaknya akan menyediakan kawasan hutan yang bisa menjadi lokasi para transmigran menanam tanaman kayu hutan yang bisa dipanen pada masa-masa tertentu.
Namun Djoko menyebutkan, untuk lokasi transmigran di Pulau Sebatik ini, pihaknya masih dalam tahap survei. ''Bila memungkinklan, kita akan tawarkan pada para TKI yang dipulangkan dari Malaysia. Kalau memang animonya besar, maka akan kita kembangkan,'' jelasnya. wid/kpo
30 Maret 2009
Depnakertrans Kembangkan Kawasan Transmigrasi Bagi TKI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar