Pembiayaan Perumahan Masyarakat Menengah ke Bawah Dikaji Surabaya - Pemerintah mengkaji sistem pembiayaan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah. Deputi Menteri Negara Perumahan Rakyat Bidang Pembiayaan Tito Murbiantoro mengatakan, pembiayaan tersebut dapat berupa tabungan perumahan rakyat. "Tabungan perumahan sekarang sudah ada, tapi untuk pembiayaan masyarakat secara menyeluruh belum ada," katanya di sela Dialog Regional II Bidang Perumahan dan Permukiman di Surabaya, Senin (30/3). Tito mengatakan, tabungan perumahan rakyat tersebut nantinya akan melibatkan peran lembaga keuangan daerah, seperti BPD atau BPR. Selain itu, pemda juga dipandang perlu memberikan insentif untuk pembiayaan tersebut melalui APBD. "Nanti juga dibantu oleh subsidi perumahan dari pemerintah pusat," tambahnya. Saat ini, pembiayaan perumahan masih terbatas bagi kelompok masyarakat tertentu. Tito menjelaskan dengan otonomi daerah, penyediaan perumahan telah menjadi kewajiban pemda oleh sebab itu pembiayaan juga akan melibatkan daerah dengan kemampuan masing-masing. "Kalau di Singapura ada CPF (central providen fund) dalam skema itu ada peran pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Kalau kita, ada kontribusi pemda dan pemerintah dalam pemberian subsidi perumahan," jelasnya. Saat ini, pemerintah sedang menjajaki kemungkinan adanya pilot project pembiayaan di tiga kota di Jawa Tengah. "Mekanismenya, nanti bank akan kontrak dengan masyarakat untuk jangka waktu tertentu untuk menabung, lalu ada insentif pemda dan dalam waktu tertentu dia bisa tarik dan pinjam untuk perumahan," jelasnya. Skema pembiayaan tersebut juga akan dibahas dalam dialog regional II yang meliputi wilayah Indonesia Tengah. Dialog tersebut juga akan membahas permasalahan lain, seperti penguatan lembaga perumahan di daerah hingga alternatif solusi terkait persoalan masalah lahan. Hasil dialog yang melibatkan pemangku kepentingan di sektor perumahan tersebut akan menjadi rekomendasi dalam kongres nasional perumahan dan permukiman kedua yang akan diadakan di Jakarta 12-14 Mei mendatang. (novan dwi putranto)
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/30/sh08.html |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar