24 Maret 2009

ASOSIASI: KBRI Harus Hentikan Kerja Sama Dengan Ashkanani

Sel, Mar 24, 2009


Berita Sore

 

Kuwait ( Berita ) : Tiga asosiasi perusahaan jasa TKI, yakni Apjati, Himsataki dan Idea mendesak KBRI Kuwait untuk menghentikan kerja sama dengan agen TKA Ashkanani karena mereka bukannyamelindungi tetapi malahan sebaliknya merugikan TKI bermasalah.


Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusjdi Basalamah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani dan Ketua Bidang Organisasi Indonesia Indonesia Employment Agencies Asociation (Idea) Aminullah setelah bertemu dengan sekitar 300 TKW bermasalah di penampungan KBRI Kuwait Senin (23/3) menyatakan sudah cukup bukti bagi KBRI Kuwait untuk menghentikan kerja samanya dengan Kudlo yang domotori Ashkanani.


"Konsul KBRI Dino Nurwahyudin hadir pada pertemuan itu dan sudah menyaksikan sendiri bahwa sebagian besar TKI bermasalah adalah TKW yang ditempatkan Ashkanani, bahkan tidak sedikit diantara mereka yang disiksa di penampungannya," kata Rusjdi.


Sekitar 300 TKW yang hadir pada pertemuan itu belum termasuk 76 TKW yang dibawa Ashkanani di saat hari libur (Sabtu, 21/3) .

Yunus menilai penarikan 76 TKW bermasalah dari KBRI di saat hari libur itu untuk memberi kesan bahwa TKI bermasalah yang disalurkan Ashkanani sedikit.


Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa meskipun sudah dibawa ke luar dari penampungan ternyata masih banyak TKW bermasalah yang disalurkan Ashkanani. Sebagian dari mereka menolak untuk dibawa keluar oleh petugas agen Ashkanani karena trauma dengan perlakuan buruk yang pernah mereka hadapi.

 

Disiksa

Dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah TKW disiksa di penampungan. Ria Nasrini (21) asal Cirebon mengatakan dirinya diikat, disetrum, disiram air dingin dan dipukuli di penampungan Ashkanani di Salmiah.


Ria lari dari majikan karena disiksa. Matanya berdarah karena terkena kuku majikan, sedangkan kakinya patah di rumah yang sama.

Sejumlah TKW lainnya juga menyampaikan dirinya trauma karena mengalami perlakuan buruk. Di hadapan Dino , mereka meminta agar KBRI menghentikan kerja sama dengan Ashkanani.


Rusjdi menilai tidak masuk akal KBRI menjalin kerja sama dengan Kuwait Union of Domestic Labor Offices (KUDLO) yang dimotori oleh Ashkanani.


KBRI Kuwait sejak 15 Februari 2009 menunjuk KUDLO sebagai satu-satunya pihak yang diizinkanmenyelesaikan kasus semua TKW bermasalah baik di penampungan maupun di luar penampungan.


Konsekuensinya, KUDLO diberi hak monopoli untuk mengajukan legalisasi perjanjian kerja (PK) ke KBRI. Agen TKA yang ingin mengajukan PK harus membayar 29 Kuwait Dirham (KD) kepada KUDLO. Satu KD sama dengan 3,5 dolar AS.


Dari informasi yang diterima Yunus, saat ini hanya 13 agen yang tergabung dalam KUDLO. Semuanya adalah perusahaan sanak- saudara Ashkanani (di Kuwait agen TKA menggunakan nama pemilik sebagai nama perusahaan).


Sementara, ratusan agen lainnya tidak diizinkan bergabung dengan KUDLO. Hal itu dibenarkan oleh Abdul Wahab Al-Atwan agen TKA yang tidak menjadi anggota KUDLO.


Dampaknya, bukan hanya perlindungan dan penyelesaian permasalahan tidak berjalan di KBRI, di Indonesia sekitar 1900 TKW menanti di penampungan.


Di saat Indonesia menerima ribuan TKI yang pulang ke tanah air karena izin kerja tidak diperpanjang di sejumlah negara penempatan, di sisi lain TKW yang ingin kerja ke Kuwait tidak bisa berangkat.


Terkait dengan kondisi itu, Yunus mendesak pemerintah, khusus Depnakertrans agar melegalisasi PK di Jakarta, karena kondisinya mendesak (1900 TKW menanti di penampunga), lalu menutup penempatan ke Kuwait.


Alasannya, KBRI tidak melindungi TKW dan menyerahkannya kepada pihak asing (KUDLO) dan di sisi lain juga memberi keistimewaan (monopoli) dalam pengurusan PK yang bertentangan dengan peraturan perundangan Indonesia.

 

Satu Bulan Masalah TKW Tuntas

Agen tenaga kerja asing Kuwait berjanji dalam sebulan masalah TKI di KBRI akan selesai jika diberi kesempatan menyelesaikannya melalui Crisis Center yang dikelola tiga organisasi perusahaan jasa TKI di Indonesia, yakni Apjati, Himsataki dan Idea.


Abdul Wahab Al-Atwan di Kuwait City, Senin, mengatakan dia ingin bertemu dengan Dubes RI Faisal Ismail untuk menyampaikan janjinya tersebut. Hanya saja dia meminta agar dalam pertemuan itu tidak dilibatkan salah satu pejabat di KBRI tersebut.


Alasannya, dia tidak mempercayai oknum pejabat itu. "Dia bukan pejabat KBRI. Dia pegawai Ashkanani yang bekerja di KBRI Kuwait," kata Wahab. Pada 15 Februari 2009 KBRI menunjuk Kuwait Union of Domestic Labor Offices (KUDLO) yang dimotori oleh Ashkanani sebagai pelaksana perlindungan semua TKW bermasalah di negara teluk itu.


Tidak hanya itu, KBRI Kuwait juga memberi hak monopoli pengajuan perjanjian kerja (PK) dari KUDLO. Artinya, KBRI hanya menerima pengajuan PK yang diusulkan melalui KUDLO. Dampaknya, 1.900 TKW di penampungan di perusahaan jasa TKI (PJTKI) di Indonesia terkatung-katung tidak bisa berangkat ke Kuwait.


Wahab mengatakan, jika Crisis Center diberi kesempatan dan didukung oleh perusahaannya dan perusahaan agen TKA lainnya, di luar Ashkanani maka dia optimis persoalan 339 TKI di KBRI Kuwait akan selesai dan bisa dipulangkan ke tanah air dalam satu bulan.

"Saya berjanji hanya dalam satu bulan semua mereka (TKW bermasalah) akan pulang ke Indonesia," kata Wahab.


Hanya saja dia mengingatkan, pada sejumlah kasus yang harus melalui pengadilan (mahkamah) Kuwait dibutuhkan waktu lama, hingga kasus itu mendapatkan keputusan.


"Pada kasus yang hanya membutuhkan paspor, masalah kecil lainnya, seperti gaji yang tidak dibayar, maka akan kita selesaikan," kata Wahab.


Mereka yang bermasalah kecil itu yang cukup banyak di penampungan KBRI Kuwait. Sebagian dari mereka ada yang sudah menerima surat perjalanan laksana paspor (SPLP) tetapi hingga saat ini belum juga bisa kembali ke tanah air.


Sebagian lainnya, sudah melakukan sidik jari di kepolisian Kuwait 2-3 bulan lalu, tetapi tetap saja tidak bisa kembali ke tanah air.


Pada pertemuan 339 TKW bermasalah di musholla KBRI Kuwait dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusjdi Basalamah, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani, Ketua Bidang Organisasi Indonesia Employment Agencies Asociation (Idea) Aminullah terungkap bahwa sebagian besar TKI bermasalah diageni oleh Ashkanani.


Meskipun pada Sabtu (21/3) petugas Ashkanani sudah mengungsikan 76 TKW dari KBRI tetapi ternyata puluhan lainnya yang tersisa adalah TKW yang disalurkan agen TKA Ashkanani. Ketika ditanya, ratusan TKI meminta agar KBRI menutup (memasukkan dalam daftar hitam, blacklist) agen Ashkanani.


Alasannya, para-TKW tidak bisa kembali ke tanah air karena harus menunggu proses melalui KUDLO yang dinilai berlarut-larut.


Wahab mengatakan, bagaimana Ashkanani bisa menyelesaikan kasus TKW lainnya, jika menyelesaikan kasus TKW-nya di KBRI saat ini saja tidak bisa. Dia menyatakan saat ini lebih dari 50 persen TKI bermasalah adalah TKW yang disalurkan Ashkanani.


Ketika dikonfirmasi tentang tuduhan bahwa agen TKA Kuwait selama ini tidak mau menyelesaikan masalah TKW di KBRI, lalu di saat KBRI menunjuk Ashkanani menyelesaikan masalah TKW baru menyatakan itikad baiknya, Wahab mengatakan tuduhan itu bohong.


"Jika kami tidak menyelesaikan masalah TKW di KBRI maka jumlahnya tidak sebanyak saat ini. Sebelumnya kami mampu memulangkan 5-7 TKW bermasalah setiap hari, tetapi kini tidak bisa karena harus melalui Ashkanani," katanya.


Setiap hari KBRI menerima rata-rata 10 TKW bermasalah. Mereka datang dengan berbagai persoalan, diantaranya gaji tidak dibayar, diperkosa, mendapat pelecehan seksual, disiksa, termasuk dihamili keluarga majikan.


Saat ini KBRI menampung empat anak kecil usia sekitar satu tahun hasil hubungan TKW dengan keluarga majikan atau dengan orang di luar keluarga majikan.


Dijelaskannya, sebelum KBRI menjalin kerja sama dengan Ashkanani, dirinya menempatkan tiga agen lokal (Indonesia) untuk menangani TKW bermasalah. "Kami juga mengontrak tiga pengacara untuk menyelesaikan masalah TKW di mahkamah," kata Wahab.


Di sisi lain dia mempertanyakan apa alasannya KBRI menjalin kerja sama dengan Ashkanani dan memberi hak monopoli dalam pengurusan PK. "Jika alasannya untuk melindungi TKW, maka alasan itu tidak masuk akal, karena justeru lebih 50 persen TKW bermasalah di KBRI berasal dari Ashkanani," katanya.


Dia memperkirakan ada kesepakatan-kesepakatan tertentu yang melibatkan oknum pejabat di KBRI sehingga 30 agen TKA Kuwait lainnya disingkirkan.


"Oleh karena itu saya hanya ingin berbicara dengan Dubes Faisal Ismail tanpa didampingi oknum tersebut," kata Wahab. ( ant )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar