29 Maret 2009

Wagub Optimistis BKT Selesai Juli 2009

Wagub Optimistis BKT Selesai Juli 2009



Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Prijanto mengatakan pihaknya optimistis proses pembebasan dan pembayaran ganti rugi Banjir Kanal Timur (BKT) rampung Juli 2009 mendatang.
Hal itu ditegaskan Prijanto kepada SH di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3) siang, ketika ditanya perihal masih kecilnya penyerapan anggaran BKT tahun 2009 yang baru sekitar 9 persen dari Rp 750 miliar hingga Maret 2009. "Saya optimistis pembebasan lahan BKT selesai Juli 2009,'' katanya.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Timur Murdani yang dihubungi SH mengatakan, pihaknya malah mengharapkan proses pembebasan dan pembayaran ganti rugi BKT rampung April 2009 sehingga tidak perlu menunggu hingga Juli 2009.
Alasannya, pembebasan lahan BKT di wilayah Jakarta Timur tinggal sedikit. Justru yang masih banyak adalah menyangkut fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Karena itu, perkiraannya, April 2009 lahan BKT sudah selesai.
Di tengah pembebasan lahan yang terus berjalan, lanjutnya, ada juga rasa prihatin atas warga yang terkena pembebasan lahan BKT. Banyak warga yang terkena pembebasan harus keluar dan pergi dari Jakarta Timur. Warga korban pembebasan lahan BKT tidak bisa membeli lagi tanah atau rumah di sekitarnya. Warga tidak mendapat tempat di sekitar lokasi pembebasan lahan karena memang tidak ada sehingga harus pergi ke luar Jakarta Timur.
Menurut Murdani, sebagai pimpinan wilayah dan orang yang tinggal di Jakarta Timur, dirinya berharap warga masih bisa tinggal di daerah sekitar lahan BKT Timur. Namun, kenyataan tidak ada lagi tempat sehingga harus pergi keluar dari Jakarta Timur.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiono menegaskan, pembebasan lahan BKT di dua kelurahan di Jakarta Utara juga tinggal 20 persen. "Tidak ada masalah dengan pembebasan lahan karena hanya tinggal 20 persen lagi. Pembebasan lahan BKT akan selesai sesuai rencana,'' katanya.
Proyek BKT sangat penting dalam mengendalikan banjir di Jakarta. Paling tidak, selesainya proyek BKT akan sangat membantu mengendalikan banjir di 13 kelurahan, yaitu 11 kelurahan di Jakarta Timur dan 2 kelurahan di Jakarta Utara.
Proyek BKT sampai sekarang belum selesai karena mengalami kendala pembebasan lahan. Banyak warga menolak pembebasan lahan karena pembayaran ganti rugi berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), sedangkan warga ingin di atas NJOP.
Selain hambatan pembebasan lahan BKT, banyak juga lahan sengketa. Karena itu, untuk mereka yang sengketa, uang ganti rugi diserahkan ke pengadilan dan proyek pembebasan jalan terus. Pemda Jakarta terpaksa melakukan konsinyasi atau menetapkan uang ganti rugi di pengadilan agar proyek BKT tidak terganggu. Proyek BKT tidak boleh terhambat hanya karena sengketa. (andreas piatu)


http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/21/jab05.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar