Jenguk : Menakertrans Erman Suparno didampingi anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Humas RSU Dr Pirngadi Medan Drg Susyanto sedang mendengar keluhan dari Florida alias Maimunah di ruang IX RSU Dr Pirngadi Medan, tadi pagi. (Berita Sore/Irfan Lubis )
MEDAN (Berita) : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertras) Erman Suparno mengatakan identitas majikan yang menganiaya TKI asal Medan di Malaysia telah diketahui. "Depnakertrans telah mengetahui identitas majikan tersebut dan masalah ini telah dilaporkan kepada aparat keamanan Malaysia dan sedang diproses sesuai jalur hukum setempat," jelas Menakertrans Erman Suparno di Medan, Senin [23/03] saat menjenguk Florida alias Maimunah ,40, pembantu rumah tangga (PRT) di RSU Dr Pirngadi Medan.
Florida alias Maimunah dirawat di RSU Pirngadi Medan karena mengalami patah tangan kirinya, karena mendapat perlakuan kasar dari majikannya di Malaysia.
Menurut Menakertrans, untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini, pihaknya mengimbau kepada para calon tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri sebaiknya melalui perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang resmi dan terdaftar di Departemen Tenaga Kerja.
"Biaya pengobatan Maimunah selama dirawat di rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah," tegas Menarketrans yang saat itu didampingi anggota DPD RI asal Sumut Drs Parlindungan Purba.
Sementara itu, anggota DPD DPR RI Parlindungan Purba meminta agar pemerintah segera memberantas calo-calo TKI yang selama ini banyak gentayangan mencari mangsa. "Banyaknya calo TKI akibat meningkatnya pengangguran sebanyak 20 persen," ujar Parlindungan Purba.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Florida terpaksa menjalani perawatan di RSU Pirngadi Medan setelah pergi dari rumah majikannya dan dipulangkan ke agency yang memfasilitasinya. Maimunah menceritakan, sebenarnya dirinya baru bekerja selama sebelas hari di Malaysia. Sejak 7 Februari lalu dirinya sampai di Port Klang-Malaysia dan pada 18 Februari pulang ke Indonesia. Baru berjalan 8 hari bekerja, dirinya mendapatkan penganiayaan. Penganiayaan ini bermula ketika dirinya mau mengambil mainan (bola) majikannya di bawah tempat tidur. Tapi, kondisi tempat tidur anaknya memiliki satu penyanggah. Saat tangannya mengambil bola, majikannya datang dan menendang penyanggah kaki tempat tidur itu.
Dia menceritakan, ketika dirinya bekerja di rumah majikannya itu, selama itu pula dirinya tak diberi minum dan makanan. Bahkan, ditempat itu juga dirinya terus mendapatkan amarah dari majikannya. Sebab, ketika hendak makan tidak boleh, begitu juga ketika minum, bahkan untuk beribadah juga tidak dibolehkan. "Selama saya kerja, makan tidak diberi, hanya air minum saja diberi, mau salat saja saya tidak boleh," ujar janda dua anak ini.
Anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, kemarin mengatakan, perlakuan kasar dari majikannya tersebut sudah berulangkali terjadi. Tapi, kali ini PRT ini bukan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW), sebab dirinya berangkat secara sendiri. Persoalan ini bisa digolongkan dalam traficking (penjualan orang).
Setelah bercengkramah dengan korban, Parlindungan menerangkan, korban juga berangkat tanpa menggunakan paspor TKI, tapi menggunakan paspor melancong (tourist). Hal ini dibuktikan dengan paspor yang dipegangnya ternyata dipalsukan nama pemegangnya, harusnya korban ini bernama Florida, tapi dipaspor berubah menjadi Maimunah, ujar Parlindungan.
"Permasalahan ini segera disampaikannya ke Menteri Tenaga Kerja, sehingga persoalan paspor dipalsukan dan kasus trafiking ini menjadi perhatian pemerintah," ujarnya. Kemudian, Parlindungan juga meminta kepada RSU Pirngadi untuk memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan yang lebih maksimal agar bisa disembuhkan segera mungkin, pinta Parlindungan. (pan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar