13 Februari 2009

Malaysia Ragu Pulangkan Pendatang Asing Tanpa Izin

Sabtu, 07 Februari 2009


TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur :Isu pemulangan pendatang asing tanpa izin (PATI) untuk mengatasi pengangguran lokal, kian santer beredar di Malaysia . Sabtu (7/2) Wakil Ketua Kongres Kesatuan Pekerja Malaysia (MTUC) K. Balasubramaniam mendesak pemerintahnya agar segera merealisasikan rencana tersebut.

Namun, Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) menolak rencana pengampunan dan pemulangan pendatang asing tanpa izin tersebut. "Dalam masalah ini, pengampunan dan pemulangan bukan solusi yang tepat" kata Pengurus Eksekutif MEF Shamsuddin Bardan.

Sementara itu, Atase Penerangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Eka Suripto menyatakan pihaknya baru mendengar isu tersebut dari media. "Isunya sudah santer, karena pernyataan Syed Hamid Albar itu, tapi secara resmi pemerintah Malaysia belum menghubungi kami" kata Eka kepada Tempo, di Kuala Lumpur, Sabtu (7/2).

Hal senada juga diungkapkan Atase Ketenagakerjaan Teguh Hendro Cahyono. "Saya sangat mengharap kalau pemerintah Malaysia memang ingin membuat kebijakan seperti itu, bisa dikomunikasikan dengan pemerintah Indonesia," tandasnya.

Teguh menyebutkan, sebaiknya pemulangan tersebut melibatkan pemerintah Indonesia secara resmi, sehingga biaya pemulangan akan lebih murah. "Kami bisa membantu menguruskan dendanya, sekaligus meminta negara untuk menjemputnya menggunakan kapal KRI," ujar Teguh.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Malaysia Syed Hamid Albar mengatakan, untuk mengatasi pengangguran warga lokal, pemerintah Malaysia berencana memulangkan pendatang asing tanpa izin dengan tidak dikenai hukuman cambuk atau penjara (diberi pengampunan) mulai Februari.


SAFWAN AHMAD


Tidak ada komentar:

Posting Komentar