Sabtu, 07/02/2009 18:24 WIB
Robert - detikNews
Samarinda - Ratusan petani di Kabupaten Kutai Negara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) curhat ke Menteri Pertanian Anton Apriantono. Mereka mengadukan lahan pertanian mereka yang terus tergerus menjadi areal pertambangan.
Sugeng,salah seorang petani Desa Separi Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara mengatakan,pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan agar perusahaan pertambangan batu bara tidak
mudah menggusur lahan pertanian untuk kegiatan eksplorasi.
"Harus ada payung hukum yang mengaturnya,'' kata Sugeng kepada Menteri Pertanian Anton Apriantono dalam temu wicara di Pondok Pesantren Ibadurrahman di Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang,Sabtu (7/2/2009).
Petani juga mengeluhkan anjloknya harga jual gabah kering hingga Rp 2.000/kg. Hal ini dinilai sangat merugikan petani di tengah himpitan ekonomi. Para petani mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran pedagang berkuasa dalam menentukan harga gabah.
''Padahal kegiatan pertanian membutuhkan dana tidak sedikit.Tapi dihargai segitu,'' kata Eko Suharso,petani asal Desa Loa Kulu.
Menanggapi keluhan tersebut, Mentan menegaskan pemerintah saat ini tengah membahas peraturan terakit pengelolaan dan kepemilikan lahan pertanian. ''Intinya, petani dan lahan pertanian harus dilindungi, dikonservasi dan teregistrasi. Kalau dialih fungsi, harus seizin pemerintah. Ingat, masalah pertanian tidak main-main," kata Mentan.
Soal harga jual gabah Rp 2.000, Anton menilai hal tersebut lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, sambung Anton, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani.
"Memang tidak ada petani yang kaya. Beragam cara akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani,'' ujar Anton. (djo/djo)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/02/07/182455/1081088/10/lahan-tergerus-pertambangan,-petani-kukar-curhat-ke-menhan
Robert - detikNews
Samarinda - Ratusan petani di Kabupaten Kutai Negara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) curhat ke Menteri Pertanian Anton Apriantono. Mereka mengadukan lahan pertanian mereka yang terus tergerus menjadi areal pertambangan.
Sugeng,salah seorang petani Desa Separi Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara mengatakan,pemerintah harus segera mengeluarkan peraturan agar perusahaan pertambangan batu bara tidak
mudah menggusur lahan pertanian untuk kegiatan eksplorasi.
"Harus ada payung hukum yang mengaturnya,'' kata Sugeng kepada Menteri Pertanian Anton Apriantono dalam temu wicara di Pondok Pesantren Ibadurrahman di Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang,Sabtu (7/2/2009).
Petani juga mengeluhkan anjloknya harga jual gabah kering hingga Rp 2.000/kg. Hal ini dinilai sangat merugikan petani di tengah himpitan ekonomi. Para petani mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran pedagang berkuasa dalam menentukan harga gabah.
''Padahal kegiatan pertanian membutuhkan dana tidak sedikit.Tapi dihargai segitu,'' kata Eko Suharso,petani asal Desa Loa Kulu.
Menanggapi keluhan tersebut, Mentan menegaskan pemerintah saat ini tengah membahas peraturan terakit pengelolaan dan kepemilikan lahan pertanian. ''Intinya, petani dan lahan pertanian harus dilindungi, dikonservasi dan teregistrasi. Kalau dialih fungsi, harus seizin pemerintah. Ingat, masalah pertanian tidak main-main," kata Mentan.
Soal harga jual gabah Rp 2.000, Anton menilai hal tersebut lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, sambung Anton, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani.
"Memang tidak ada petani yang kaya. Beragam cara akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani,'' ujar Anton. (djo/djo)
Link: http://www.detiknews.com/read/2009/02/07/182455/1081088/10/lahan-tergerus-pertambangan,-petani-kukar-curhat-ke-menhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar