Jum'at, 13 Februari 2009 | 16:18 WIB
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Perumahan Kabupaten Bogor, Mas'an Djajuli, Jumat (13/2).
Ia mengatakan pembongkaran terhadap vila tanpa IMB di kawasan tersebut, karena kondisi alam Puncak yang mengkhawatirkan, menyusul maraknya pembangunan vila yang tidak memperhatikan aspek resapan air.
Menurutnya, dari daftar pemilik vila terdapat nama sejumlah jenderal, pejabat, dan pengusaha. Bahkan villa mewah milik salah satu direktur perusahaan penerbangan yang berada di atas lahan seluas 2 hektare juga masuk dalam daftar villa yang akan dibongkar.
"Kalau tidak ada halangan, Kamis depan akan dilakukan pembongkaran vila secara paksa, termasuk milik mantan pejabat," ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Risdiawan, mengatakan kebijakan Pemerintah Bogor membongkar vila liar di Puncak patut diberi apresiasi.
Meski demikian, politisi PDI-Perjuangan ini berharap anggaran pembongkaran tidak dilimpahkan sepenuhnya ke Pemkab Bogor, akan tetapi ada bantuan dari pemerintah pusat.
"Pemasalahan di kawasan Puncak, sudah sepantasnya dilakukan tidak hanya oleh Pemkab Bogor, tetapi juga bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, terutama untuk masalah pembiayaan.
DIKI SUDRAJAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar