11 Februari 2009

Umi Saodah Terima Santunan

29/01/2009 05:47 - TKI

Liputan6.com, Jakarta: Kasus Umi Saodah yang disekap majikannya di Jalur Gaza, Palestina, selama delapan tahun menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia selama ini. Lantaran itulah, Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno yang menerima kedatangan Saodah di Jakarta, Rabu (28/1), berjanji akan memperketat pengawasan terhadap kontrak kerja penempatan oleh perusahaan pengerah jasa TKI.


Menurut Erman, selama tahun 2008, pemerintah telah menutup izin 17 PJTKI nakal. Namun untuk kasus Saodah ditengarai agen pengerah tenaga kerja di tempat penempatan yang bermasalah. Sebab itu, kini pemerintah tengah menyelidiki asal-muasal sampai Saodah bekerja di kawasan konflik. Umi Saodah dan keluarganya berharap semua hak Saodah selama delapan tahun lebih bekerja di Jalur Gaza diberikan. Berdasarkan kesepakatan dengan PT Amira Prima yang menempatkan Saodah, seharusnya dia menerima upah US$ 1.500 per bulan.


Meski hak-hak normatifnya masih dalam pengurusan, Saodah kemarin menerima santunan dari pemerintah senilai Rp 50 juta. Uang santunan itu langsung disetorkan di salah satu bank pemerintah dalam kompleks Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ini adalah bagian dari rencana besar Saodah yang akan berusaha di kampungnya sendiri. Apalagi, ia kapok mencari kerja di luar negeri [baca: Umi Saodah Pulang].(ANS/Carlos Pardede dan Dony Indradi)


Link: http://www.liputan6.com/news/?id=172079&c_id=3


Tidak ada komentar:

Posting Komentar