Kamis, 05 Februari 2009
TEMPO Interaktif , Slawi: Pemerintah Malaysia memberikan santunan asuransi kepada tenaga kerja Indonesia asal kabupaten Tegal yang menjadi korban bencana longsor di Malaysia beberapa waktu lalu.
Masing-masing korban mendapat bantuan Rp 104.166.666 untuk almarhum Suenah dan Rp 45 juta untuk Tutik Ernawati, uang tersebut diberikan kepada ahli waris yang berhak menerima sebagai santunan asuransi. "Pemberian tersebut dari pemerintah Malaysia" kata Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan TKI, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, Kabupaten Tegal Edi Buntoro.
Menurut Edi, selain bantuan dari pemerintah Malaysia, pihak perusahaan penyalur yakni PT Mardel Mitra Global, memberikan bantuan senilai Rp 10 juta untuk biaya pengiriman jenasah. Edi juga mengaku bingung dengan perbedaan nilai bantuan yang diberikan kepada dua TKI yang semuanya meninggal akibat musibah longsor tersebut. "Saya tidak tahu, karena yang mengirim pemerintah sana" katanya.
Ia menuturkan, klaim asuransi dikirim oleh atase ketenagakerjaan Indonesia di Malaysia dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Jakarta.
Karnawi, suami almarhum Suenah mengaku berterima kasih terhadap layanan yang diberikan oleh Dinas Sosial dan Ketenagakerjaaan, Kabupaten Tegal. Meski begitu, ia menyesali kematian istrinya saat merantau di Malaysia. "Bantuan ini tidak seberapa dibanding dengan duka keluarga kami yang di tinggal oleh almarhum" katanya
Ia mengaku akan menggunakan uang bantuan untuk menyekolahkan kedua anaknya yang ditinggal istrinya.
Selama tahun 2008 kabupaten Tegal telah mengirimkan 1.662 TKI atau 19 persen dari jumlah pencari kerja yang mencapai 8.605 orang. Namun tahun 2009 ini, Dinas Sosial dan Ketetenagakerjaan kebingunan mencari data, karena baru dua perusahaan dari 14 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indoensia (PJTKI) yang mengirimkan laporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar