6 Februari 2009
Tanjungbalai (SIB)
Satuan Polisi Air Tanjung Balai, Asahan mengamankan 3 orang Imigran gelap serta 23 orang Tenaga kerja Indonesia Illegal dari Boat pompong di perairan Asahan tepatnya di Kuala Bagan, Asahan, Selasa (3/2) pukul 16.30 WIB.
Keterangan menyebutkan, ketiga imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi, begitu juga dengan 23 orang TKI tidak dilengkapi dokumen. Kapal Patroli Sat Pol Air Tanjungbalai Asahan yang melakukan Patroli mengamankan Boat Pompong yang tidak memiliki nomor solar dengan penumpang 3 imigran gelap 2 orang warga negara Afganistan serta satu orang warga Negara Kuwait, serta 23 TKI penduduk Aceh.Keterangan ke 3 Imigran gelap kepada petugas Sat Pol Air, mereka meninggalkan negaranya karena kondisi negaranya belum membaik. Tujuan mereka masuk ke Indonesia adalah Jakarta untuk minta suaka ke badan PBB perwakilan Jakarta.
Sedangkan menurut pengakuan 23 TKI Illegal mereka meninggalkan Malaysia karena di Negara Malaysia dilakukan Razia besar-besaran bagi para pekerja Warga negara Indonesia. Bagi TKI yang tidak memiliki dokumen resmi pemerintah Malaysia menangkap lalu dideportasi ke Indonesia, ujar para TKI itu.
Sementara itu Kasat Pol Air Tanjung Balai Asahan Iptu RM Tumanggor ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan 3 orang imigran gelap masing-masing Muhammad Ali (24) Warga negara Afganistan, Kurban (32) Afganistan serta Ewaz Jalili (30) warga negara Kuwait, Serta 23 orang TKI Illegal sebagian besar penduduk Aceh dan penduduk Jawa. Disebutkan Iptu RM Tumanggor setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut. (S16/u)
Link: http://hariansib.com/2009/02/06/satpol-air-tba-amankan-3-imigran-gelap-serta-23-tki-illegal-di-perairan-asahan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar