Kamis, 5 Februari 2009 - 11:50 wib
Amirul Hasan - Okezone
JAKARTA - Penertiban kawasan pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh hanya dengan sembarang gusur melainkan harus memperhatikan kelangsungan hidup para PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang.
Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menaruh perhatian khusus dengan maraknya perkembangan sektor informal seperti halnya PKL. Presiden meminta, pemda dan pemkot tidak sembarangan menertibkan PKL tapi harus memperhitungkan juga relokasi dari para pedagang tersebut.
"Saat ini sudah ada karyawan yang di PHK sebanyak 250 ribu dan mereka kebanyakan beralih ke sektor informal. Jangan sampai PKL, pelaku usaha mikro yang mempertahankan hidupnya digusur dan dihalangi. Dengan penertiban ini saya minta walikota dan bupati untuk sama-sama memahami situasi ini. Perlu kearifan dan hati semua pejabat. Tegas boleh tapi harus dipahami," ujar Presiden menanggapi keluhan Presiden Direktur PT Sinar Sosro, Joseph S. Sosrodjojo, Kamis (5/2/2009).
Presiden tetap menekankan perlunya kebersihan dan ketertiban kota dengan mengikuti aturan yang ditetapkan. Karena itu, pemerintah setempat juga harus memberikan solusi dengan menyediakan lahan resmi bagi para PKL.
"Aturan juga harus ditegakkan. PKL saya yakin memiliki tujuan yang baik. Jangan ditafsir dengan melawan dan menggusurnya saja, tapi pikirkan solusinya. Saya menghargai inisiatif pemerintah daerah yang melarang di sini, tapi memberikan tempat yang lain di sana," tegas Presiden di awal kunjungannya ke pabrik PT Sinar Sosro di Cibitung, Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya, Produsen teh siap minum terbesar di Indonesia, PT Sinar Sosro mengaku merugi akibat aksi para petugas Trantib yang membuat para PKL kehilangan mata pencahariannya. Di wilayah DKI saja, produsen yang terkenal dengan produknya Teh Botol Sosro itu mengklaim telah kehilangan 18 ribu PKL yang memasarkan produknya itu.(lam)
(uky)
Link: http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/02/05/1/189730/presiden-minta-pemda-tidak-asal-gusur-pkl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar