01 Februari 2009

Mendiknas Pastikan Krisis Tidak Kurangi Anggaran Pendidikan

01/02/09 23:16


Tokyo (ANTARA News) - Mendiknas Bambang Sudibyo memastikan pemerintah tidak akan mengurangi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tahun 2009 yang totalnya mencapai Rp 1.037 triliun.


"Angaran pendidikan 20 persen jumlahnya mencapai Rp207 triliun bahkan ada kemungkinan bisa menjadi 21 persen," kata Mendiknas saat dipersilahkan Wapres Jusuf Kalla menjelaskan perkembangan pendidikan nasional dalam pertemuan dengan masyarakat Indonesia di KBRI Tokyo, Minggu.

Jusuf kalla berada di Jepang untuk menerima penghargaan Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Soka University. Setelah itu Wapres dan rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Amerika Serikat, Belgia dan Belanda.

Bambang menjelaskan bahwa dari total anggaran pendidikan itu, sebesar Rp105 triliun diberikan ke daerah, dimana setengahnya digunakan untuk membayar gaji guru. Sedangkan anggaran bagi Depdiknas sendiri sebesar Rp62 triliun.

"Dari Rp62 triliun itu sebanyak Rp16 triliun diberikan langsung ke rekening sekolah-sekolah melalui Bantuan Operasi Sekolah atau BOS. Kami mempercayai sepenuhnya sekolah untuk mengelola anggarannya," kata tokoh politik Partai Amanat Rakyat (PAN) itu.

Ia juga tidak lupa menjelaskan soal gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menurutnya kini sudha lebih baik. Ia lantas mencontohkan gaji guru dengan golongan 2B dan masa kerja nol tahun serta belum berkeluarga akan menerima sedikitnya Rp2juta. Sedangkan bagi guru yang sudah bersertifikat (dan berijasah S1) akan memperoleh sedikitnya Rp5 juta.

Menjawab pertanyaan soal perlunya diperhatikan juga sertifikasi bagi guru-guru di luar negeri, menteri mengatakan bahwa hal tersebut tetaplah diperhatikan, meski prioritas saat ini lebih ke dalam negeri.

"Kalau guru-guru yang di luar negeri saya yakinlah tingkat kesejehateraannya masih lebih baik dan jumlahnya juga tidak sebanyak yang di dalam negeri," katanya.(*)

Link: http://www.antara.co.id/arc/2009/2/1/mendiknas-pastikan-krisis-tidak-kurangi-anggaran-pendidikan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar