By Republika Newsroom
KUALA LUMPUR -- Hampir 100 ribu pekerja asal Indonesia yang ada di Malaysia akan diputus hubungan kerjanya (PHK) dan dikembalikan ke Indonesia pada akhir tahun ini karena perekonomian negeri jiran itu sedang mengalami penurunan, demikian laporan media lokal, Rabu.
Malaysia telah memberikan pelarangan terhadap kontrak baru pekerja asing di berbagai perusahaan, toko dan restoran akibat kekhawatiran terhadap krisis ekonomi yang membuat banyak warga lokal kehilangan pekerjaannya.
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Da'i Bachtiar mengatakan kepada New Straits Times bahwa kebanyakan pekerja yang terkena PHK tahun ini di sektor manufaktur.
Ia mengatakan, hampir 10 ribu pekerja Indonesia di negeri Johor sebelah selatan sendiri telah dikembalikan ke Indonesia sejak awal tahun ini.
"Kami memperkirakan akan lebih banyak pekerja yang akan terkena PHK," kata Da'i.
Dubes RI itu mengatakan terdapat hampir dua juta pekerja Indonesia di Malaysia, termasuk 800 ribu yang datang secara ilegal dan 300 ribu di antaranya dipekerjakan di sektor manufaktur.
Malaysia sedang menyiapkan paket stimulus ekonomi kedua menyusul paket yang telah diluncurkan senilai 2,0 miliar dolar AS pada November tahun lalu, untuk membantu perusahaan dan pekerja yang kehilangan pekerjaannya sebagai dampak dari penurunan ekonomi global.
Malaysia -- salah satu negara di Asia yang mengimpor banyak tenaga kerja asing -- tahun lalu memiliki sekitar 2,2 juta pekerja asing, yang utamanya bekerja di sektor perkebunan dan manufaktur.
Namun saat ini pemerintah Malaysia menjadi khawatir dengan meluasnya tenaga kerja migran yang besar jumlahnya dan secara periodik telah mencoba menguranginya. - ant/ah
Link: http://www.republika.co.id/berita/29394/Malaysia_akan_Pulangkan_100_Ribu_TKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar