09 Februari 2009

Jakarta ( Berita ) : Kabag Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Rosyandi Moenzier mengingatkan Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan Himpunan Pengusaha TKI (Himsataki) bahwa mereka tidak boleh menyerobot wewenang negara pada pemulangan TKI. Pemulangan TKI, kata Rosyandi dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin [02/02] , merupakan tanggung jawab pemerintah serta dilaksanakan sepenuhnya oleh BNP2TKI sebagaimana ditegaskan pasal 95 ayat (2) butir “b” Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Pernyataan Rosyandi disampaikan untuk menanggapi ketegangan dalam proses pelayanan pemulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Banten Minggu (1/2) dini hari saat sejumlah oknum berusaha mengambil alih pelayanan pemulangan TKI dari BNP2TKI. Beruntung tidak terjadi bentrok antara aparat BNP2TKI yang bertugas melayani pemulangan TKI dengan satgas Apjati. Siaran pers Rosyandi itu juga menyebutkan saat ketegangan terjadi tampak antara lain Ketua Umum DPP Apjati Nurfaizi, Umar Abduh, pejabat Depnakertrans, Kasat Reskrim Polres Bandara, serta sekitar 15 anggota satgas Apjati. “PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta), Apjati atau pihak swasta mana pun tidak dibenarkan mengambil alih fungsi pelayanan pemulangan TKI. Karena jika dilakukan merupakan tindak penyerobotan melawan hukum yang dapat dilaporkan secara pidana,” kata Rosyandi. Rosyandi mengatakan situasi pascaketegangan tersebut, situasi di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI atau yang biasa disebut Terminal IV Bandara Soekarno Hatta, Selapajang, Banten, masih berjalan normal. “Setelah TKI didata dan didaftar oleh petugas BNP2TKI, mereka memperoleh tiket untuk kemudian diantar pulang hingga ke kampung halaman masing-masing,” ujar Rosyandi. Siaran pers itu juga menyebutkan Kepala Satuan Pelayanan Kepulangan (SPK) GPK Soekarno-Hatta AKBP Rochman siaga melayani kepulangan TKI dari mancanegara dan tidak akan menyerahkan urusan kepada pihak swasta tanpa prosedur hukum. Terhadap kemungkinan adanya pihak yang ingin menyerobot urusan pelayanan pemulangan TKI, Rochman mengatakan siap menghadapi risiko itu. “Kami bekerja untuk mengabdi pada negara. Jadi kalau ada yang melawan negara, ya, harus dihadapi,” katanya. ( ant )

2 Februari 2009


Jakarta ( Berita ) : Kabag Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Rosyandi Moenzier mengingatkan Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan Himpunan Pengusaha TKI (Himsataki) bahwa mereka tidak boleh menyerobot wewenang negara pada pemulangan TKI.


Pemulangan TKI, kata Rosyandi dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin [02/02] , merupakan tanggung jawab pemerintah serta dilaksanakan sepenuhnya oleh BNP2TKI sebagaimana ditegaskan pasal 95 ayat (2) butir "b" Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang

Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri.


Pernyataan Rosyandi disampaikan untuk menanggapi ketegangan dalam proses pelayanan pemulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Banten Minggu (1/2) dini hari saat sejumlah oknum berusaha mengambil alih pelayanan pemulangan TKI dari BNP2TKI.


Beruntung tidak terjadi bentrok antara aparat BNP2TKI yang bertugas melayani pemulangan TKI dengan satgas Apjati. Siaran pers Rosyandi itu juga menyebutkan saat ketegangan terjadi tampak antara lain Ketua Umum DPP Apjati Nurfaizi, Umar Abduh, pejabat Depnakertrans, Kasat Reskrim Polres Bandara, serta sekitar 15 anggota satgas Apjati.


"PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta), Apjati atau pihak swasta mana pun tidak dibenarkan mengambil alih fungsi pelayanan pemulangan TKI. Karena jika dilakukan merupakan tindak penyerobotan melawan hukum yang dapat dilaporkan secara pidana," kata Rosyandi.


Rosyandi mengatakan situasi pascaketegangan tersebut, situasi di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI atau yang biasa disebut Terminal IV Bandara Soekarno Hatta, Selapajang, Banten, masih berjalan normal.


"Setelah TKI didata dan didaftar oleh petugas BNP2TKI, mereka memperoleh tiket untuk kemudian diantar pulang hingga ke kampung halaman masing-masing," ujar Rosyandi.


Siaran pers itu juga menyebutkan Kepala Satuan Pelayanan Kepulangan (SPK) GPK Soekarno-Hatta AKBP Rochman siaga melayani kepulangan TKI dari mancanegara dan tidak akan menyerahkan urusan kepada pihak swasta tanpa prosedur hukum. Terhadap kemungkinan adanya pihak yang ingin menyerobot urusan pelayanan pemulangan TKI, Rochman mengatakan siap menghadapi risiko itu. "Kami bekerja untuk mengabdi pada negara. Jadi kalau ada yang melawan negara, ya, harus dihadapi," katanya. ( ant )


Link: http://beritasore.com/2009/02/02/apjati-tidak-boleh-menyerobot-wewenang-negara/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar