Kamis, 29 Januari 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) yang terdiri dari gabungan anggota fraksi untuk menangani konflik di Pasar Koja.
"Untuk melihat permasalahan sebenarnya di Pasar Koja," kata Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian, Nurmansjah Lubis, saat menerima pedagang Pasar Koja yang mendatangi gedung DPRD, Kamis (29/1).
Selain itu, Dewan juga akan mengirim surat kepada Gubernur terkait konflik itu. "Kami minta tidak ada pembangunan di lokasi Pasar Koja. Sama sekali sebelum ada keputusan," kata Rahmatsyah, anggota komisi.
Sebelumnya, Dewan sudah mengirimkan surat kepada Gubernur tertanggal 5 September 2008 terkait penundaan pembongkaran. Surat itu berdasarkan keberatan pedagang atas harga kios yang ditawarkan PD Pasar Jaya. Dewan meminta penundaan dilakukan sampai ada harga yang disepakati pedagang. Namun, meski kemarin sebelum ada kesepakatan, Pasar Koja tetap dibongkar. "Ini pelecehan terhadap Dewan," kata Nurmansjah.
Rabu (28/1) kemarin 300 petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama polisi dan tentara membongkar Pasar Koja. Mereka menghadapi sekitar 20 pedagang yang menolak penggusuran. Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi saling pukul antara petugas dan pedagang.
Dalam pertemuan dengan Dewan kali ini pun, sempat terjadi kericuhan setelah pedagang yang setuju pembongkaran dan PD Pasar Jaya mengikuti rapat dengan Komisi B. Padahal dalam rapat tersebut, Komisi B juga mengundang pedagang yang tidak setuju pembongkaran. Mengetahui hal itu, Nurmansjah Lubis, yang memimpin rapat mengusir PD Pasar Jaya dan pedagang yang setuju pembongkaran. "Kami tidak butuh pendapat dari pedagang yang setuju pembongkaran," kata Nurmansjah.
Saat pedagang yang setuju pembongkaran keluar dari ruangan, bertemu dengan kelompok yang tidak setuju pembongkaran yang akan masuk ruangan rapat, maka terjadi kericuhan. Beberapa wanita yang mewakili pedagang yang tidak setuju pembongkaran terkena pukulan dari pihak yang setuju pembongkaran.
Menurut Faisal, salah satu perwakilan pedagang yang menolak pembongkaran, pihaknya sudah mencoba mencari titik temu dengan PD Pasar Jaya. "Kami sudah memberikan proposal mengenai harga kios yang diinginkan kepada PD Pasar Jaya pada 19 Januari lalu," ujarnya. Namun, tanpa ada tanggapan, pihak PD Pasar Jaya langsung melakukan pembongkaran kemarin.
EKA UTAMI APRILIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar