Jember | SURYA - Dalam tahun 2009 ini, sebanyak 200 warga Jember sudah berangkat bekerja ke luar negeri sebagai TKI. Jumlah itu berdasarkan data warga yang mengurus surat ke Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember.
Mereka disebut sebagai TKI yang berdokumen. Pasalnya membawa surat keterangan yang benar dan melalui PJTKI yang terdaftar. Alamat pekerjaan juga diketahui oleh Disnakertrans Jember.
"Tapi jangan tanya yang tidak berdokumen, lebih banyak daripada yang berdokumen. Kita belum tahu yang tidak berdokumen karena masih menunggu data deportasi TKI asal Kabupaten Jember," ujar Kepala Disnakertrans Jember Drs M Thamrin, Rabu (18/9).
Untuk meminimalkan TKI yang tidak berdokumen, Disnakertrans Jember melakukan sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri di Balai Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari. Sosialisasi diikuti perangkat desa, RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat dan warga yang berpotensi menjadi TKI.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans, Widiartomo meminta warga berhati-hati menjadi TKI ke luar negeri. "Tanyakan kepada perekrut apakah punya surat yang dikeluarkan Disnaker. Kalau tidak membawa surat-surat ditolak saja," tegasnya. st9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar