Senin, 02/03/2009 10:00 WIB
Nurul Hidayati - detikNews
Washington DC - Soripada Lubis, warga AS berdarah Indonesia, menyangkal pernyataan Direktur Perlindungan WNI Departemen Luar Negeri (Deplu) Teguh Wardoyo bahwa dia pernah ditangkap otoritas AS pada tahun 2007 dalam kasus eksploitasi TKI.
"Saya sangat terpukul dengan pernyataan itu. Itu bohong, tak benar," ujar Soripada Lubis, yang menetap di Washington DC, pada detikcom, Senin (2/3/2009) pukul 09.00 WIB.
Pekan lalu, Teguh Wardoyo menyatakan, beberapa kali Soripada ditangkap namun selalu lolos karena dia orang Amerika.
"Saya dibilang beberapa kali ditangkap tapi lolos....memangnya saya ayam! Saya tidak berbuat seperti itu, saya nggak berbuat macam-macam, saya nggak punya criminal record, " ujar Soripada yang telah 10 tahun menjadi warga AS ini.
Soripada menjelaskan, hukum di AS sangat ketat, bahkan naik bus pun diatur. Dengan demikian, dia berusaha menjalani hidup tanpa melanggar peraturan. "Saya bisa menuntut Pak Teguh karena telah melanggar hak saya," ujarnya.
Soripada bersama istrinya, Chadidjah Siregar (tercatat sebagai WNI), menjadi tersangka kasus eksploitasi TKI. Kantor berita AFP menyatakan, mereka dituduh mengeksploitasi 6-24 TKI sejak tahun 2000.
Berdasarkan bukti pemeriksaan yang ada, pasangan ini sejak tahun 2000 telah mempekerjakan 11 orang wanita yang datang secara ilegal. Para pekerja ilegal tersebut ditempatkan di basement tempat tinggal mereka yang padat di daerah Falls Church, Virginia, di luar Washington.
"Selama seminggu para wanita harus bekerja sebagai pembantu di keluarga kaya di Washington. Pada akhir pekan, pasangan tersebut menjemput mereka kembali dan menaruhnya di basement," terang seorang petugas Departemen Kehakiman.
Kepada detikcom, Soripada mengakui menampung sejumlah TKI. Namun dia tidak mengeksploitasinya. Para TKI itu membayar 250 dolar/bulan untuk sewa kamar dan makanan dan mereka memberi kebebasan karena sudah dianggap saudara. "Saya salah karena menampung orang ilegal, saya tak tahu sebelumnya bahwa mereka tak memiliki surat-surat. Jadi saya ditangkap karena melindungi orang ilegal," ujar Soripada.
(nrl/iy)
Nurul Hidayati - detikNews
Washington DC - Soripada Lubis, warga AS berdarah Indonesia, menyangkal pernyataan Direktur Perlindungan WNI Departemen Luar Negeri (Deplu) Teguh Wardoyo bahwa dia pernah ditangkap otoritas AS pada tahun 2007 dalam kasus eksploitasi TKI.
"Saya sangat terpukul dengan pernyataan itu. Itu bohong, tak benar," ujar Soripada Lubis, yang menetap di Washington DC, pada detikcom, Senin (2/3/2009) pukul 09.00 WIB.
Pekan lalu, Teguh Wardoyo menyatakan, beberapa kali Soripada ditangkap namun selalu lolos karena dia orang Amerika.
"Saya dibilang beberapa kali ditangkap tapi lolos....memangnya saya ayam! Saya tidak berbuat seperti itu, saya nggak berbuat macam-macam, saya nggak punya criminal record, " ujar Soripada yang telah 10 tahun menjadi warga AS ini.
Soripada menjelaskan, hukum di AS sangat ketat, bahkan naik bus pun diatur. Dengan demikian, dia berusaha menjalani hidup tanpa melanggar peraturan. "Saya bisa menuntut Pak Teguh karena telah melanggar hak saya," ujarnya.
Soripada bersama istrinya, Chadidjah Siregar (tercatat sebagai WNI), menjadi tersangka kasus eksploitasi TKI. Kantor berita AFP menyatakan, mereka dituduh mengeksploitasi 6-24 TKI sejak tahun 2000.
Berdasarkan bukti pemeriksaan yang ada, pasangan ini sejak tahun 2000 telah mempekerjakan 11 orang wanita yang datang secara ilegal. Para pekerja ilegal tersebut ditempatkan di basement tempat tinggal mereka yang padat di daerah Falls Church, Virginia, di luar Washington.
"Selama seminggu para wanita harus bekerja sebagai pembantu di keluarga kaya di Washington. Pada akhir pekan, pasangan tersebut menjemput mereka kembali dan menaruhnya di basement," terang seorang petugas Departemen Kehakiman.
Kepada detikcom, Soripada mengakui menampung sejumlah TKI. Namun dia tidak mengeksploitasinya. Para TKI itu membayar 250 dolar/bulan untuk sewa kamar dan makanan dan mereka memberi kebebasan karena sudah dianggap saudara. "Saya salah karena menampung orang ilegal, saya tak tahu sebelumnya bahwa mereka tak memiliki surat-surat. Jadi saya ditangkap karena melindungi orang ilegal," ujar Soripada.
(nrl/iy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar