BOGOR- Kebijakan Pemkab Bogor untuk memberantas praktik prostitusi diwilayah mereka kembali memakan korban. Kali ini puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari kembali diamankan oleh jajaran Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bogor, Sabtu (21/2) malam.
Dalam operasi yang dilancarkan dari Sabtu pukul 23.00 sampai Ahad (22/2) pukul 04.00 tersebut, berhasil dijaring sebanyak 39 PSKdan tujuh orang mucikari dari sekitar Hotel Budi Agung,kawasan Gang Semen, Kecamatan Megamendung,Kwasan Puncak, Kabupaten Bogor. Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) ini digagas oleh pihak Kepolisian Sektor bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Megamendung.
Sejumlah PSK yan berhasil dijaring tersebut menurut pendataan dari tim gabungan berusia rata-rata 18 sampai 25 tahun. Daerah asal mereka kebanyakandari sekitarJawa Barat seperti Sukabumi, Cianjur, Indramayu, dan Kabupaten serta Kota Bogor.
Walaupun tidak sampai ditahan, namun dikatakanpihak Polsek Megamendung, pengawasan ketat akan dilakukan disekitar daerah tempat para PSK tersebut beroperasi. Jika kelak ditemukan bahwa para PSK ini masih juga nekat melakukan aksi mereka, tindakan pidana kemudian akan dikenakan terhadap mereka.
"Kami akan memantau terus daerah Gang Semen, tiap sore petugas kami akan melakukan operasi rutin untuk mengawasi kegiatan di sana. Begitu juga malam dan dini harinya," ujar Kapolsek Megamendung, AKP Suharto.
Pihak pemilik hotel juga menurut Suharto sudah menjanjikan pada kepolisian untuk tidak lagi menyediakan tempat bagipraktik prostitusi illegal tersebut. Untuk itu, pihak Polsek Bogor akan melakukan peninjauan ruti terhadap hotel-hotel yang biasanya dijadikan tempat "eksekusi" di Megamendung.
"Kita cek terus,soalnya mereka sudah janji sanggup menghentikan seluruh praktik prostitusi yang mengambil tempat di hotel mereka," kata Suharto kepada Republika, Ahad pagi.
Operasi gabungan pada Sabtu malam tersebut dilakukan jajaran Polsek Megamendung dengan kerahasiaan penuh. Menurut Suharto, bahkan kepada anggota Polsek Megamendung,operasi ini tidak diberitahukan sebelumnya. "Dan terbuktika, hasilnya maksimal karena tidak ada informasi yang bocor," tutur Suharto menegaskan.
Saat operasi dilancarkan, tidak terjadi perlawanan dari para pelaku prostitusi. Kemungkinan melarikan diri para PSK juga diminimalisir oelhpetugas dengan menempatkan sebanyak 28 petugas Polsek dan Pol PPMegamendung di seluruh jalan masuk menuju Gang Semen, Megamendung.
Para PSK kemudian digelandang ke Kantor Kecamatan Megamendung untuk diberi pembinaan oleh Camat Megamendung, Kapolsek Megamendung, dan Ketua MUI setempat. Satu jam kemudian,mereka kembali dibebaskan dengan syarat tidak boleh melakukan praktik prostitusi lagi.
Seperti yang diminta oleh pihak kepolisian,sebagai tindak lanjut dari penertiban tersebut,para PSK oleh Muspika diberikan beberapa pilihan untuk membantu melepaskan diri dari jerat praktik prostitusu illegal. Diantaranya adalah dipulangkan ke kampung halaman, mengikuti pembinaan di panti-panti rehabilitasi, atau menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).
"Kalau memang memenuhi syarat, yang berpotensi akan kami ajukan ke Departemen Sosial untuk mendaftar jadi TKW,"ujar CamatMegamendung, H Oleh kemarin.
Bagi para mucikari yang tertangkap kemarin malam, Kapolsek Megamendung mengatakan masih akan mengembangkan kasus mereka. Jika memang sudah kuat bukti-buktinya, mereka akan dijerat dengan hukum pidana.
Walaupun dikatakan Kapolsek Megamendung bahwa operasi ini merupakan operasi rutin dari pihak kepolisian, namun tidak disangkal Suharto bahwa kebijakan Bupati Bogor, Rachmat Yassin untuk membasmi prostitusi di wilayahnya cukup memberi dorongan bagi pelaksanaan operasi semalam.c82/fif
02 Maret 2009
Puluhan PSK Terjaring di Puncak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar