19 Maret 2009

Pemulangan TKI dari Malaysia Sesuai Kontrak, Bukan PHK

Jumat, 20/03/2009

Amanda Ferdiana - detikNews

Jakarta - Pembahasan pemulangan ribuan TKI dari Malaysia ke Indonesia sudah selesai. Pemulangan ini sesuai kontrak kerja dan bukan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Setelah diadakan perundingan didapatkan bahwasannya keputusan untuk pemulangan itu tergantung pada kontrak masing-masing bekerja. Jadi selesai kontrak, bukan karena PHK," ujar Menakertrans Erman Suparno dalam acara sarasehan "Peningkatan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri" di Gedung Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/3/2009).

Erman mengatakan, perundingan tersebut dilakukannya saat PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi berkunjung ke Indonesia awal pekan ini. Menurut PM Badawi, memang pemulangan TKI tidak bisa dihindari. Namun di Malaysia ada sektor-sektor yang tidak mengalami krisis.

"Maka akan diberikan ruang untuk replacement bagi yang mau dan mempunyai visa," jelasnya.

Akibat krisis global, ekspor Malaysia ke Amerika, Eropa, dan negara maju lainnya lesu. Dampaknya berupa penutupan pabrik, pengurangan pekerja, atau pengurangan produksi.

Bahkan 50.000 dari 90.000 tenaga kerja Malaysia di Singapura terkena PHK. Karena itu, Malaysia akan memulangkan pekerja asing yang bekerja di negaranya untuk menggantikan warga negaranya agar bisa kembali bekerja.

(gus/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar