| Portal Berita Jawa Timur, Rabu, 11/03/2009 |
![]() Reporter: Nanang Masyhari Nganjuk- Siti Nurhayati tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Bulurejo, RT I / RW I, Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan Penyedian Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJ-TKI) nakal. Buktinya, meski berhasil masuk ke Malaysia dan kerja di salah satu perusahaan outsourching JR Join Resources Holdings gadis lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kertosono itu tidak memiliki paspor alias dokumen resmi, hingga akhirnya ia ditangkap petugas dari RELA (Pasukan sipil Malaysia yang bertugas menjaring buruh migran tak berdokumen). Data yang berhasil digali beritajatim.com, Siti Nurhati berangkat ke Negeri Jiran pada tahun 2006 lalu. Awalnya, cerita Kasianto (46), ayahnya Siti mendaftar melalui sekolahnya di SMK Kertosono. Tidak lama berselang, Siti dipertemukan dengan Andik, pria yang mengaku sebagai petugas dari sebuah PJ-TKI. "Siti minta disiapkan uang Rp 5,5 juta, sebagai biaya administrasi berserta persyarakat lain, seperti Kartu Keluarga (KK) dan keterangan sehat dari rumah sakit," terang Kasianto. Setelah itu Kasianto putrinya berangkat ke Malang, untuk menunggu proses pembuatan paspor. "Kurang lebih selama 2 minggu Siti di Malang,"kata Kasianto, ditemui di rumahnya, Rabu (11/3/2009) siang. Setelah 14 hari akhirnya Siti berangkat ke Kuala Lumpur Malaysia. "Kami lega, karena Siti melelpon, dan memberitahu bahwa ia telah bekerja di perusahaan,"sahut Marsi (43), ibu kandung Siti. Senangnya lagi, kata Marsi, dua bulan sekali Siti mengirim uang untuk keperluan keluarga dan sekolah ketiga adiknya yang masih kecil. "Terhitung sebanyak 3 kali kirim, setiap dua bulan sekali sekitar Rp 2 juta,"papar Marsi. Selama kurang lebih 1,5 tahun bekerja, terang Marsi, anaknya sering menghubungi keluarga. "Biasanya seminggu sekali menelpon dan kami sungguh bahagia sekali,"kata Marsi, ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu. Sampai akhirnya, kabar menyedihkan itu diterima oleh keluarga Siti, yakni dari Slamet, kakak pertamanya yang telah bertahun-tahun bekerja di sebuah perusahaan pembauatan aspal di Selangor, Malaysia pada bulan Desember 2008 lalu. "Setelah perusahaan elektornik pembuatan HP tempatnya bekerja tutup, anak kami menginap di tempat temannya. Tidak lama berselang, Siti ditangkap polisi, saat hendak mencari hiburan pada perayaan hari Raya Imlek,"papar Kasianto. Kasianto menjelaskan dari keterangan anak pertamanya, Slamet, Siti memang tidak memiliki paspor, karena paspornya menjadi satu dengan temannya, gadis asal Cilacap, Jawa Tengah. "Keterangan dari Slamet, karena namanya sama, akhirnya mereka berdua hanya diberi satu paspor. Hal itu diketahui, saat ada pemutihan, Siti bingung karena tidak membawa paspor. Imbuh Kasianto, seluruh barang milik anaknya, termasuk Hand phone (HP), dirampas oleh petugas, sehingga Siti tidak dapat menghubungi keluarganya. Sampai, pada akhirnya Slamet, yang sudah sepuluh tahun bekerja di proyek pembuatan aspal di wilayah Selangor, Malaysia mendapatkan kabar bahwa adiknya ditangkap polisi. [nng/ted] |
13 Maret 2009
TKW Asal Nganjuk Korban PJTKI Nakal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar