Minggu, 08 Maret 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat menyatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 300 orang tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan yang beralih profesi. Jika sebelumnya mereka rata-rata bekerja di sektor otomotif dan manufaktur, kini mereka beralih di bidang pertanian, pangan, dan industri kebutuhan primer lainnya.
"Ini bagian dari kesepakatan," ujar Jumhur, saat ketika dihubungi Tempo, Ahad (8/3). Menurut dia, kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan itu bertujuan untuk menunda pemulangan tenaga kerja Indonesia yang terkena dampak krisis global di Korea Selatan
Pemerintah, Jumhur melanjutkan, sudah berunding dengan Departemen Tenaga Kerja Korea Selatan sejak Desember tahun lalu. Kemudian, dilanjutkan pertemuan antar Menteri Luar Negeri pada Januari lalu, yang berujung pada kedatangan Presiden Lee Myung-Bak ke Jakarta, Jumat lalu. "Semuanya membahas status tenaga kerja kita di Korea," kata Jumhur.
Presiden Lee berjanji untuk memperpanjang waktu pekerja Indonesia yang terancam dipecat. "Setelah kembali ke Korea Selatan, saya akan membahasnya dengan rinci," katanya, di Istana seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jumhur mengakui, permintaan tenaga kerja tahun ini menurun drastis. Jika sebelumnya rata-rata 1.000 orang tiap bulan (11.885 orang tahun 2008), pada triwulan 2009 ini hanya 300 orang. Turunnya pengiriman, kata Jumhur, bertujuan agar lowongan kerja yang tersedia diisi oleh tenaga kerja Indonesia yang dirumahkan atau diberhentikan.
Rencananya, kata Jumhur, lembaganya akan meminta tambahan lama tinggal untuk pekerja yang diberhentikan atau dirumahkan di Korea. "Dari yang 2 bulan menjadi 6 bulan," katanya. Kini, Badan Nasional Penempatan Tenaga Kerja tengah menanti keputusan dari Departemen Tenaga Kerja Korea Selatan mengenai lama tinggal tersebut.
DIANING SARI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar