Minggu, 08 Maret 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengakui sengaja menempatkan pegawai tanpa latar belakang buruh migran. "Saya sengaja, maka saya ganti semua," ujarnya ketika dihubungi Ahad (8/3)
Alasannya karena Jumhur kesal terhadap anak buahnya yang tidak bisa memenuhi target kuota dan lamanya pengurusan dokumen. Sebelum diganti, pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Korea tahun 2007 hanya mencapai 4.300 orang per tahun. "Bahkan disinyalir ada permintaan Rp 1-5 juta untuk ngirim data ke Korea," ucapnya. Namun ia tidak bisa membuktikan karena bukan wewenangnya, maka alternatifnya adalah mengganti pegawainya.
Pegawainya tersebut diakuinya memang dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Tapi mereka tak mau menuruti perintah saya," keluh Jumhur.
Ketika diganti tahun 2008 pengiriman ke Korea meningkat menjadi 11.885 orang.
Selama ini citra penanganan Tenaga Kerja, kata Jumhur bukan "corporate cultur". Maka penggantian sebagian pegawai tersebut bertujuan untuk mengubah konsep melayani juga. Termasuk, kata Jumhur kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Komisi Penyelamat Penyalahgunaan Aset Negara (Kompar).
DIANING SARI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar