Rabu, 4 Februari 2009
ATAMBUA | SURYA Online - Kepala Bidang Penempatan dan Pengemabangan Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupen Belu, Wilhelmus R Tokan, mengungkapkan, hingga kini masih banyak tekong Malaysia yang leluasa keluar masuk di Desa-Desa di wilayah Belu Selatan untuk mencari tenaga kera.
"Tenaga kerja terbanyak yang bekerja di Malaysia berasal dari Belu Selatan. Para tekong Malaysia itu membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu Selatan, untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit mereka," katanya, Rabu (4/2/2009).
Dikatakan, pihaknya kesulitan untuk menghentikan hal tersebut karena masyarakat dan juga aparat Desa setempat sangat sulit memberikan keterangan tentang keberadaan para tekong Malaysia yang keluar masuk Desa tersebut.
Kalau petugas kita datang ke sana, masyarakat setempat memilih diam dan tidak mau memberikan keterangan karena mungkin hal itu dapat merugikan keluarga mereka sendiri.
"Sepertinya sudah ada kerjasama terselubung, sehingga masyarakat tidak mau melaporkan atau memberi tahukan keberadaan mereka kepada aparat setempat. Hendaknya petugas Imigrasi lebih proaktif," katanya.
Wilhelmus membenarkan bahwa TKI illegal paling banyak berasal dari Belu Selatan. Para tekong itu diketahui sudah memiliki jaringan, bahkan keluarga di daerah-daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, baik yang di Sumatera maupun Kalimantan, sehingga sangat sulit untuk menangkap basah mereka.
Keberangkatan TKI juga sulit dipantau karena mereka tidak pernah mengaku akan ke Malaysia, tetapi saat berangkat naik kapal ataupun jalan darat dari Kupang, mengaku akan mengunjungi keluarganya di Surabaya ataupun di Pekan Baru.
Selama yang bersangkutan mengaku akan bepergian mengunjungi keluarga di Jawa ataupun Sumatera, maka petugas tidak memiliki kewenangan untuk menangkap mereka sebagai TKI illegal. Kalaupun ada TKI illegal asal Atambua, khususnya dari Belu Selatan di Kupang ataupun di daerah lain, semata-mata kejelian aparat kepolisian, khususnya bagian intel. Yang sejak Januari hingga saat ini, pengiriman 50 orang TKI illegal asal Belu Selatan yang berhasil digagalkan.
Secara resmi, Tenaga Kerja Indonesia yang diberangkatkan ke luar negeri, khususnya Malaysia dari Kabupaten Belu mencapai 300 hingga 500 orang setiap tahunnya. Diakuinya, bahwa jumlah TKI illegal yang berhasil berhasil keluar kabupaten Belu melebihi TKI legal. Karena tidak jarang TKI illegal yang berhasil masuk dan bekerja di Malaysia itu disuruh pulang oleh majikan mereka untuk membawa lebih banyak TKI lainnya. Dengan cara illegal tersebut, mereka sudah bisa sampai di Malaysia dalam waktu satu pekan.
Masalahnya, kalau mereka mengurus secara legal membutuhkan waktu berminggu-minggu dan bahkan berbulan-bulan karena mereka harus lebih dulu dipersiapkan dalam pelatihan serta adanya permintaan. Selain itu, mereka juga mengeluhkan mahalnya biaya penempatan. Sementara itu, pemerintah kabupaten Belu melalui Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupen Belu dalam beberapa tahun anggaran ini telah mengalokasikan sejumlah dana untuk membantu para calon TKI yang akan ditempatkan di luar negeri. Kalau tahun lalu, alokasi dana mencapai Rp 350 juta untuk penempatan 200 orang TKI, maka pada tahun ini hanya dialokasikan 100 TKI saja karena terbatasnya anggaran. ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar