Rabu, 28 Januari 2009
Surya Online
Pasar Minggu di Jl Ijen, Kota Malang telah dilegalkan oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Malang.
Pasar Minggu dipandang sebagai sebuah sarana yang banyak mendatangkan manfaat. Selain sebagai pusat hiburan rakyat, pasar kecil ini mampu menyerap PKL dalam jumlah besar.
JIKA Anda bertandang ke Jl Ijen, Kota Malang pada hari Minggu pagi, mata Anda akan disuguhi potret pasar sederhana tepat di tepi jalan. Sebuah lokasi perdagangan kecil yang sengaja digelar oleh pemerintah Kota Malang pada setiap hari minggu pagi. Aneka barang dan kuliner dapat kita jumpai di
tempat yang disebut dengan pasar minggu itu.
Tapi, tahukah Anda, ternyata pasar kecil itu telah mampu menciptakan harmoni antara PKL (Pedagang Kaki Lima) dan Pol PP (Polisi Pamong Praja). Padahal, PKL dan Pol PP merupakan dua kubu yang sering kali berselisih bak air dan minyak yang tidak akan pernah dapat bersatu. Jelas saja dua kubu ini tidak akan dapat hidup rukun, karena peranan mereka berlawanan, yang satunya sebagai pelanggar ketertiban dan yang satunya lagi sebagai
penjaga ketertiban.
Saat PKL menggelar dagangan mereka di alun-alun, di emperan jalan, dan di trotoar jalan, Pol PP spontan melesat menertibkan mereka. Kadang terjadi bersitegang antara kedua kubu ini. Di satu sisi PKL ngotot tetap berjualan dengan alasan untuk cari makan. Di sisi lain Pol PP tegas membantah tindakan mereka karena melanggar tata tertib. Perselisihanpun muncul bahkan tidak jarang sampai
terjadi adu jotos antara PKL dan Pol PP.
Pemandangan seperti yang telah digambarkan di atas sudah sering kali kita jumpai. Namun lain halnya jika kita menengok di Pasar Minggu Kota Malang. Potret ketegangan Pol PP dengan PKL tidak akan kita temukan, apalagi sampai kedua kubu itu saling adu jotos. Yang ada hanyalah PKL tenteram menjajakan barang daganganya di tempat itu dan Pol PP tidak geram. Pasar Minggu di Jl Ijen, Kota Malang telah dilegalkan oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Malang.
Pasar Minggu dipandang sebagai sebuah sarana yang banyak mendatangkan manfaat. Selain sebagai pusat hiburan rakyat, pasar kecil ini mampu menyerap PKL dalam jumlah besar, sehingga pelanggaran ketertiban umum yang disebabkan oleh PKL pada setiap hari Minggu dapat diperkecil dan Pol PP tidak perlu capek menertibkan mereka.
Tidak seperti raut wajah PKL yang biasanya terlihat waswas karena razia Pol PP, di Pasar Minggu ini kita tidak akan menemukan hal itu. Hanya wajah ceria dan tutur kata santun menghampiri telinga ketika para PKL menawakan barang mereka kepada pembeli.
Di Pasar Minggu ini PKL di Kota Malang dapat menjajakan barang dagangan mereka tanpa ada tekanan. Hal ini kemudian secara tidak langsung akan menciptakan hubugan yang harmonis antara PKL dan Pol PP. Tidak ada lagi PKL yang bersitegang dengan Pol PP karena gerobak dagangan mereka yang diangkut ke atas mobil patroli.
Dengan menciptakan lahan khusus untuk PKL seperti halnya Pasar Minggu ini secara
konkret akan banyak mendatangkan keuntungan bagi setiap pemerintah kota. Selain terpeliharanya ketertiban umum, tumbuhnya harmonisasi antara Pol PP dan PKL, pemerintah kota juga akan memperoleh keuntungan retribusi. Dengan sistem ini PKL dapat
diuntungkan dan pemerintah kotan nyaman.
Oleh Faesal Arief Firdaus
Asisten Laboratorium Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Malang ecan...@yahoo.com
Surya Online
Pasar Minggu di Jl Ijen, Kota Malang telah dilegalkan oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Malang.
Pasar Minggu dipandang sebagai sebuah sarana yang banyak mendatangkan manfaat. Selain sebagai pusat hiburan rakyat, pasar kecil ini mampu menyerap PKL dalam jumlah besar.
JIKA Anda bertandang ke Jl Ijen, Kota Malang pada hari Minggu pagi, mata Anda akan disuguhi potret pasar sederhana tepat di tepi jalan. Sebuah lokasi perdagangan kecil yang sengaja digelar oleh pemerintah Kota Malang pada setiap hari minggu pagi. Aneka barang dan kuliner dapat kita jumpai di
tempat yang disebut dengan pasar minggu itu.
Tapi, tahukah Anda, ternyata pasar kecil itu telah mampu menciptakan harmoni antara PKL (Pedagang Kaki Lima) dan Pol PP (Polisi Pamong Praja). Padahal, PKL dan Pol PP merupakan dua kubu yang sering kali berselisih bak air dan minyak yang tidak akan pernah dapat bersatu. Jelas saja dua kubu ini tidak akan dapat hidup rukun, karena peranan mereka berlawanan, yang satunya sebagai pelanggar ketertiban dan yang satunya lagi sebagai
penjaga ketertiban.
Saat PKL menggelar dagangan mereka di alun-alun, di emperan jalan, dan di trotoar jalan, Pol PP spontan melesat menertibkan mereka. Kadang terjadi bersitegang antara kedua kubu ini. Di satu sisi PKL ngotot tetap berjualan dengan alasan untuk cari makan. Di sisi lain Pol PP tegas membantah tindakan mereka karena melanggar tata tertib. Perselisihanpun muncul bahkan tidak jarang sampai
terjadi adu jotos antara PKL dan Pol PP.
Pemandangan seperti yang telah digambarkan di atas sudah sering kali kita jumpai. Namun lain halnya jika kita menengok di Pasar Minggu Kota Malang. Potret ketegangan Pol PP dengan PKL tidak akan kita temukan, apalagi sampai kedua kubu itu saling adu jotos. Yang ada hanyalah PKL tenteram menjajakan barang daganganya di tempat itu dan Pol PP tidak geram. Pasar Minggu di Jl Ijen, Kota Malang telah dilegalkan oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Malang.
Pasar Minggu dipandang sebagai sebuah sarana yang banyak mendatangkan manfaat. Selain sebagai pusat hiburan rakyat, pasar kecil ini mampu menyerap PKL dalam jumlah besar, sehingga pelanggaran ketertiban umum yang disebabkan oleh PKL pada setiap hari Minggu dapat diperkecil dan Pol PP tidak perlu capek menertibkan mereka.
Tidak seperti raut wajah PKL yang biasanya terlihat waswas karena razia Pol PP, di Pasar Minggu ini kita tidak akan menemukan hal itu. Hanya wajah ceria dan tutur kata santun menghampiri telinga ketika para PKL menawakan barang mereka kepada pembeli.
Di Pasar Minggu ini PKL di Kota Malang dapat menjajakan barang dagangan mereka tanpa ada tekanan. Hal ini kemudian secara tidak langsung akan menciptakan hubugan yang harmonis antara PKL dan Pol PP. Tidak ada lagi PKL yang bersitegang dengan Pol PP karena gerobak dagangan mereka yang diangkut ke atas mobil patroli.
Dengan menciptakan lahan khusus untuk PKL seperti halnya Pasar Minggu ini secara
konkret akan banyak mendatangkan keuntungan bagi setiap pemerintah kota. Selain terpeliharanya ketertiban umum, tumbuhnya harmonisasi antara Pol PP dan PKL, pemerintah kota juga akan memperoleh keuntungan retribusi. Dengan sistem ini PKL dapat
diuntungkan dan pemerintah kotan nyaman.
Oleh Faesal Arief Firdaus
Asisten Laboratorium Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Muhammadiyah Malang ecan...@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar