Republika Newsroom
Selasa, 03 Maret 2009 pukul 22:23:00
Selasa, 03 Maret 2009 pukul 22:23:00
JAKARTA--Sejumlah 71 pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) minta pindah kembali ke Depnakertrans karena suasana kerja di tempat mereka saat ini sudah tidak kondusif.
Sekjen Depnakertrans Besar Setyoko di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya akan menerima pegawai tersebut karena mereka sebelumnya adalah pegawai Depnakertrans yang bermutasi, seiring dengan pembentukan BNP2TKI.
"Kami akan menerimanya, yang pentingnya sesuai dengan prosedur," katanya.
Menimbang kondisi tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi kinerja Kepala BNP2TKI, agar program penempatan TKI ke mancanegara, termasuk penempatan berbasis G to G, tidak terganggu.
Besar mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Badan Kepegawaian Nasional, dan badan itu meminta agar proses pemindahan sesuai dengan prosedur yang ada.
Menakertrans Erman Suparno juga meminta Sekjen Depnakertrans menindaklanjuti permintaan ke-71 pegawai tersebut.
Besar berharap BNP2TKI juga memproses prosedur pemindahan tersebut sesuai aturan yang ada agar tidak pihak-pihak yang dirugikan.
Ketika ditanya apakah ada pekerjaan untuk 71 pegawai tersebut, Besar mengatakan saat ini Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Depnakertrans memiliki banyak tugas sehingga membutuhkan banyak pegawai.
Besar juga menyatakan hingga saat ini belum ada pegawai yang minta pindah membatalkan niatnya.
"Yang ada sama kita masih 71 pegawai itu sesuai surat dan data yang mereka lampirkan," kata Besar.
Dalam suratnya kepada Kepala BNP2TKI, para pegawai tersebut meminta agar proses kepindahan mereka tidak dipersulit.
Hal itu dikemukakan karena sebagian dari mereka seperti dihakimi layaknya pelaku kriminal, diinterogasi dan diintimidasi.
"Bahkan di lingkungan Deputi Bidang KLN (Kerjasama Luar Negeri) dan Promosi (BNP2TKI) terdapat empat orang pejabat struktural langsung dinonaktifkan tanpa melalui prosedur kepegawaian," demikian isi surat mereka kepada Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat.
Pegawai BNP2TKI saat ini 287 orang, dan sebagian besar merupakan mantan pegawai Ditjen Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans.
Yunus menilai Kepala BNP2TKI selama ini tidak bisa berkordinasi dengan instansi terkait seperti Deplu dan Depnakertrans dan sulit berkomunikasi dengan perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang menempatkan 20.000-25.000 TKI per bulan.
"Kini 71 pegawainya meminta pindah yang bisa diterjemahkan sebagai kehilangan kepercayaan anak buah kepada atasannya," kata Yunus.
Dia menilai jumlah 71 itu cukup besar dan signifikan jika dibandingkan jumlah pegawai BNP2TKI yang berjumlah 287 orang.
"Terlebih lagi diantara mereka ada yang menjadi pejabat struktural yang menjadi ujung tombak program badan itu," kata Yunus.
Berdasarkan kondisi itu dia menilai sudah saatnya Presiden menyelamatkan program penempatan TKI dan tidak membiarkan program penempatan terganggu karena satu-dua oknum.
Pegawai yang minta pindah berpangkat golongan IV dan III, beberapa bergolongan II. Sebagian dari mereka pejabat eselon III dan IV.
Pada bagian lain, 54 pegawai BNP2TKI juga menyatakan keprihatinan atas pembinaan personil, kinerja, kebijakan, penunjukan LBH Kompar sebagai mitra, dan perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak efektif di badan tersebut.
Mereka yang menyatakan keprihatinan tersebut adalah pegawai golongan IV dan III di BNP2TKI. ant/pur
Sekjen Depnakertrans Besar Setyoko di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya akan menerima pegawai tersebut karena mereka sebelumnya adalah pegawai Depnakertrans yang bermutasi, seiring dengan pembentukan BNP2TKI.
"Kami akan menerimanya, yang pentingnya sesuai dengan prosedur," katanya.
Menimbang kondisi tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengevaluasi kinerja Kepala BNP2TKI, agar program penempatan TKI ke mancanegara, termasuk penempatan berbasis G to G, tidak terganggu.
Besar mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Badan Kepegawaian Nasional, dan badan itu meminta agar proses pemindahan sesuai dengan prosedur yang ada.
Menakertrans Erman Suparno juga meminta Sekjen Depnakertrans menindaklanjuti permintaan ke-71 pegawai tersebut.
Besar berharap BNP2TKI juga memproses prosedur pemindahan tersebut sesuai aturan yang ada agar tidak pihak-pihak yang dirugikan.
Ketika ditanya apakah ada pekerjaan untuk 71 pegawai tersebut, Besar mengatakan saat ini Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Depnakertrans memiliki banyak tugas sehingga membutuhkan banyak pegawai.
Besar juga menyatakan hingga saat ini belum ada pegawai yang minta pindah membatalkan niatnya.
"Yang ada sama kita masih 71 pegawai itu sesuai surat dan data yang mereka lampirkan," kata Besar.
Dalam suratnya kepada Kepala BNP2TKI, para pegawai tersebut meminta agar proses kepindahan mereka tidak dipersulit.
Hal itu dikemukakan karena sebagian dari mereka seperti dihakimi layaknya pelaku kriminal, diinterogasi dan diintimidasi.
"Bahkan di lingkungan Deputi Bidang KLN (Kerjasama Luar Negeri) dan Promosi (BNP2TKI) terdapat empat orang pejabat struktural langsung dinonaktifkan tanpa melalui prosedur kepegawaian," demikian isi surat mereka kepada Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat.
Pegawai BNP2TKI saat ini 287 orang, dan sebagian besar merupakan mantan pegawai Ditjen Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans.
Yunus menilai Kepala BNP2TKI selama ini tidak bisa berkordinasi dengan instansi terkait seperti Deplu dan Depnakertrans dan sulit berkomunikasi dengan perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang menempatkan 20.000-25.000 TKI per bulan.
"Kini 71 pegawainya meminta pindah yang bisa diterjemahkan sebagai kehilangan kepercayaan anak buah kepada atasannya," kata Yunus.
Dia menilai jumlah 71 itu cukup besar dan signifikan jika dibandingkan jumlah pegawai BNP2TKI yang berjumlah 287 orang.
"Terlebih lagi diantara mereka ada yang menjadi pejabat struktural yang menjadi ujung tombak program badan itu," kata Yunus.
Berdasarkan kondisi itu dia menilai sudah saatnya Presiden menyelamatkan program penempatan TKI dan tidak membiarkan program penempatan terganggu karena satu-dua oknum.
Pegawai yang minta pindah berpangkat golongan IV dan III, beberapa bergolongan II. Sebagian dari mereka pejabat eselon III dan IV.
Pada bagian lain, 54 pegawai BNP2TKI juga menyatakan keprihatinan atas pembinaan personil, kinerja, kebijakan, penunjukan LBH Kompar sebagai mitra, dan perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak efektif di badan tersebut.
Mereka yang menyatakan keprihatinan tersebut adalah pegawai golongan IV dan III di BNP2TKI. ant/pur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar