Selasa, 03/03/2009
Padang, (ANTARA) – Pengamat Sosial Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Boy Yendra Tamin,
mengatakan, untuk mengatasi masalah Satpol PP dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam penertiban,
Pemko Padang sebaiknya menata tempat berjualan di Pasar Raya dan mengaktifkan kembali TRB Air Pacah.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP, tidak mendapatkan hasil yang di inginkan. Setiap kali melakukan
penertiban hanya hinaan dan makian yang didapat Satpol PP. Malahan tugas yang dilakukan Satpol PP
dikatakan melanggar hukum dan melanggar Hak Azazi Manusia (HAM).
Setiap melakukan penertiban, PKL seperti main kucing-kucingan dengan Pol PP. "Berapa dana yang habis
setiap kali penertiban," katanya.
Untuk mengatasi itu semua, Pemko Padang sebaiknya menata tempat berjualan yang ada di Pasar Raya dan
mengaktifkan kembali Terminal Regional Bingkuang Air Pacah, kata Boy kepada antara-sumbar.com.
Kata dia, untuk Pasar Raya, sebaiknya Pemko Padang menata fasilitas berjualan. Seperti menempatkan PKL
sesuai jenis dagangannya.
Bagi pedagang yang tidak mendapatkan tempat diberi fasilitas di TRB. Lokasi yang ada di sekitar TRB
dibangun beberapa kantor pemerintahan agar lokasi tersebut ramai dikunjungi orang.
Dengan cara ini, kata Boyendra Tamin, Satpol PP tidak akan susah lagi untuk menertibkan PKL, dan PKL
yang berjualan akan tertib dan betah, karena penempatan berdagang teratur.
Selain itu, untuk mengatasi berjualan di fasilitas umum, pedagang yang baru berjualan sebaiknya ditertibkan
dengan serius. "Jangan biarkan PKL lama menempati fasilitas umum, sebab bisa menimbulkan masalah,"
tandasnya. (cpw3/wij)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar