17 Maret 2009

Meutia Hatta: Lindungi Buruh Migran Perempuan

Rabu, 11 Maret 2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI mencatat, 45.375 buruh migran (BM) perempuan yang pulang ke Tanah Air mengalami permasalahan. Dari jumlah tersebut mayoritas bekerja di Timur Tengah. Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta di Jakarta, Rabu (11/3). "Sebanyak 48,73 persen di antaranya bekerja di Timur Tengah, 9,9 persen bekerja di Taiwan, dan 8,5 persen bekerja di Uni Emirat Arab," kata Meutia.


Meutia juga memaparkan, belasan ribu TKI yang bekerja di Malaysia dipulangkan dari 11 titik debarkasi. Sementara itu, dua pertiga penjara di Malaysia diisi TKI. "Bagaimana bisa penjara di Malaysia dipenuhi oleh BM kita? Itu kesalahan dari negara penerima," kata Meutia.


Menurutnya, 60 persen yang dipenjara adalah perempuan. Adapun penyebabnya, kata dia, adalah kemudahan peraturan untuk masuk ke negara penerima, sedangkan hukum di negara penerima cukup ketat sehingga hanya karena melakukan hal sepele seorang BM dapat dimasukkan ke dalam penjara.


Meutia menegaskan, seharusnya negera penerima tidak hanya menangkap BM perempuan yang melakukan kesalahan, tetapi harus dibuat juga daftar hitam bagi majikan yang menyiksa BM yang bekerja kepada mereka.

Melihat cukup banyaknya BM perempuan yang bermasalah, Meutia berharap peraturan yang melindungi hak-hak BM segera dibentuk. "63 tahun yang lalu BM perempuan yang bermasalah tidak sebanyak ini. Saat ini ratifikasi untuk melindungi hak BM, terutama BM perempuan, harus segera dibentuk," katanya.


Meutia menambahkan, perlindungan terhadap BM perempuan harus dilakukan oleh semua pihak, pemerintah, LSM, dan masyarakat. "Kita punya kesepakatan pesan konstitusi semua yang hidup di negara harus melakukan itu," tutur Meutia.


Perwakilan pemerintah juga diminta Meutia untuk lebih responsif dalam melakukan pendataan terhadap BM yang datang ke negaranya. "Seperti yang saya lihat di konjen Hongkong, BM yang datang melapor pada konjen. Jadi, mereka tidak 'hilang' di negara tersebut," katanya.


Dengan adanya pendataan yang jelas, BM yang baru datang akan terpantau sampai mereka pulang dan jika ada permasalahan, perwakilan Indonesia dapat segera menolong.


C5-09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar