28/02/2009
Bandung, CyberNews. Pemerintah mengakui jumlah rakyat yang tidak memiliki pekerjaan masih berada di kisaran angka yang tinggi. Mengingat jumlah penganggur kebanyakan terkonsentrasi di daerah, pemerintah setempat diminta turut bertanggungjawab pula atas kondisi yang terjadi.
Demikian Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Soeparno usai menghadiri kegiatan "Pencanangan Penciptaan 1 Juta Lapangan Pekerjaan" di Gedung Sate Bandung, Sabtu (28/2). Dijelaskannya, jumlah pengangguran pada saat ini mencapai 9,4 juta orang. Baginya, jumlah itu relatif lebih baik dibanding data tahun 2004 pada saat Pemerintah SBY memulai tugasnya.
Pada saat itu jumlah penganggur adalah 11,7 juta orang. "Itu berarti ada penurunan, artinya juga ada progres. Kendati secara angka, jujur kita akui bahwa itu masih sangat tinggi," katanya.
Menurut dia, dari jumlah 9,4 juta penganggur kebanyakan tersebar di di daerah. Untuk itu, idealnya program penanggulangan pengangguran harus berkerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten. Masalah itu, katanya, telah diatur pula secara perundang-undangan.
"Jumlah 9,4 juta kalau dibreakdown, itu ada di daerah. Karena itu menjadi sangat logis, daerah merespon, apalagi dengan ketentuan UU No 32/2004 tentang Otda yang kemudian dipertegas PP No 38/2007. Ketenagakerjaan itu merupakan urusan wajib pemerintah daerah sehingga pusat (hanya) memberikan regulasi, pembinaan, fasilitas dan perbantuan," bebernya.
Dia menyambut baik langkah Pemprov Jabar yang berupaya menyediakan 1 juta lowongan pekerjaan yang direncanakan dapat dipenuhi pada tahun ketiga sejak pencanangan. Provinsi berikutnya yang bakal digandeng adalah Jatim. Dalam acara itu, Wagub Jatim, Syaifullah Yusuf turut hadir. Jumlah penganggur sendiri kebanyakan bermukim di Pulau Jawa.
Terkait dampak krisis keuangan global, Erman menyatakan bahwa jumlah tenaga kerja yang ter-PHK dinilai tidak terlalu signifikan. Menurut dia, jumlahnya mencapai 37 ribu orang. Tapi jumlah itu diperkirakan makin bertambah karena ada puluhan ribu tenaga kerja lainnya yang belum lepas dari ancaman kemungkinan kehilangan pekerjaan.
"Akibat krisis, yang sudah pasti di-PHK kurang lebih 37 ribu orang, sementara yang dirumahkan mencapai 42 ribu orang. Tapi kami berusaha agar mereka yang dirumahkan bisa dimediasi," jelasnya.
Pemerintah, kata Erman, berupaya menangani permasalahan tersebut. Di antaranya dengan menggelar program padat karya. Dia juga berharap, masyarakat mampu pula secara mandiri bergerak untuk membuka kesempatan kerja. "PHK selama ini jadi momok, kalau ada laporan PHK bulu kuduk saya juga berdiri, karena merinding, karena itu sekarang saya ubah PHK itu Pokoknya Harus Kerja," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menakertrans juga meminta kepada pekerja informal agar ikutserta dalam program penjaminan diri. Pasalnya, Jamsostek sudah diminta untuk melayani pekerja dari sektor tersebut dengan jaminan yang tidak dibedakan dari pekerja formal.
"Keikutsertaan Jamsostek bagi pekerja informal sudah bisa dilakukan. Itu sudah diberi payung hukumnya, Peraturan Menteri No 24/2006. Jumlah iurannya sama dan jaminan yang bisa diambil adalah seperti kesehatan, kecelakaan, kematian, dan paling penting jaminan hari tua," tegasnya.
(Setiady Dwi /CN05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar