Surya Online
SURABAYA | SURYA-Penggerebekan calo uji kir di UPT PKB Wiyung oleh Satpidkor Polda Jatim 15 Januari 2009 membuat sejumlah lembaga pelayanan publik di Surabaya lebih berbenah diri, tak terkecuali Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.
Sejak 19 Januari 2009, lembaga di bawah Depkum & HAM ini giat mengoperasi calo yang masih berkeliaran di kantor di Jalan Jendral S Parman 58 A Waru Sidoarjo.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Sugito Kamali, Kamis (29/1), mengatakan, "Tiga kali sehari lima petugas mengoperasi calo di sini (kantor imigrasi, Red)."
Strategi itu berhasil mengurangi calo yang beroperasi terang-terangan. Tapi, tidak serta merta menghilangkan praktik percaloan. Informasi di lapangan menyebutkan, kalau sebelumnya ada lebih dari 20 calo yang beroperasi, kini tinggal 5 - 10 orang. Itu di luar biro jasa sebenarnya juga membuat biaya pengurusan paspor membengkak.
Namun, bukan calo kalau tidak bisa menggunakan segala cara demi mendapat mangsa. Kini, mereka tidak terang-terangan lagi. Ketika ditanya, calo biasanya mengaku mengurus paspor untuk diri sendiri dan menuju warung disamping kantor imigrasi.
Sebenarnya tak sulit mendapati calo. Biasanya, mereka duduk di kursi tunggu dan membaur dengan pemohon paspor lain. Tapi, beda dengan di tempat layanan publik lain, percaloan di kantor imigrasi terlihat lebih sopan dan tidak sampai memaksa-maksa.
"Mereka biasanya pasif. Baru beraksi kalau ada orang kebingungan," ujar Andi, yang kemarin sedang mengantar saudaranya mengurus parpor untuk pergi ke Jepang.
Selain mencari mangsa di dalam kantor imigrasi, banyak juga dari calo yang membidik mangsa di luar kantor. Ini dilakukan biro jasa pengurusan paspor atau perseorangan yang sudah mempunyai pasien khusus dari wilayah tertentu. Terutama daerah yang banyak TKI-nya.
"Dengan begitu, selain bisa mendapat lebih banyak pasien. Keuntungannya juga besar,"
ungkap calo asal Surabaya selatan. Pria paro baya ini mengaku biasa beroperasi di Lamongan dan Gresik. Sayang, dia tak mau membeber besar biaya pengurusan paspor lewat calo.
Tapi, penuturan Winarno, bisa mengurai begitu mahalnya ongkos pengurusan paspor lewat calo. Warga Nganjuk ini mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk mengurus paspor yang akan dipakai kerja di Taiwan. "Dengan uang segitu, saya tahunya beres," ujarnya.
Kalau ia datang ke kantor imigrasi di Waru, itu hanya untuk keperluan foto dan wawancara pengurusan paspor. "Di luar itu semuanya diurus teman saya," imbuhnya.
Winarno mengaku memilih praktisnya saja. Sebagai karyawan sebuah perusahaan di Pasuruan, waktunya tak cukup untuk mengurus semua administrasi persyaratan pengurusan paspor. "Apalagi kalau ngurus sendiri kan biasanya lama. Lebih seminggu," tegas pria yang mengaku pernah enam tahun kerja di Taiwan ini.
Winarno dipastikan terbuai oleh tipu dan bujuk rayu calo. Sugito Kamali menegaskan, biaya pengurusan parpor 48 halaman untuk umum hanya Rp 270.000. Sementara paspor 24 halaman untuk TKI lebih murah lagi, cuma Rp 120.000. Itu sudah untuk biaya administrasi, beli paspor, foto, dan untuk pembelian map. "Formulirnya, gratis," tuturnya.
Sugito membantah tudingan bahwa pengurusan paspor akan memakan waktu lama kalau diurus sendiri. Kalau semua persyaratan lengkap, seorang pemohon lengkap - ada KTP, KK, akta kelahiran, dan ada surat pengantar rekomendasi dari perusahaan (bagi yang akan kerja di luar negeri) - rosesnya hanya empat hari. Sehari untuk foto dan wawancara, tiga hari lagi paspornya sudah jadi dan dapat diambil. "Itu bentuk layanan prima yang kami berikan pada masyarakat," imbuhnya.
Karena layanan prima itulah, kata Sugito, pada 2007 kantor imigrasi kelas I khusus Surabaya mendapat ISO: 9001 dan 2008 lalu mendapat penghargaan dari Presiden katagori pelayanan prima untuk layanan publik. uji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar