15 Maret 2009

Malaysia Potong Izin Pekerja Asing Hingga 70 persen

Minggu, 15 Maret 2009


TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Malaysia telah mengurangi izin bagi pekerja asing hingga 70 persen sepanjang tahun ini, dalam rangka menghadapi ancaman pemutusan kerja dan resesi.

Pada bulan Januari dan Februari, rata-rata 250 izin disetujui setiap hari dibandingkan 800, tahun lalu, menyusul proses pemeriksaan lebih ketat oleh pihak otoritas, kata pejabat Kementerian Dalam Negeri kepada harian the Star, Minggu.
 
"Mereka meminta pengusaha asing untuk membuktikan bahwa mereka telah berupaya mempekerjakan warga lokal," kata wakil sekretaris jenderal Kementerian, Raja Azahar Raja Abdul Manap. "Jika mereka bisa membuktikan itu, maka mereka akan mendapatkan izin," ujarnya.

Juru bicara Kementerian belum mengkonfirmasi laporan itu.

Di bulan Januari, Malaysia melarang pekerja asing baru di sektor manufakturing dan jasa setelah sebuah laporan memperkirakan 45 ribu warga Malaysia akan kehilangan pekerjaan mereka di beberapa bulan mendatang.

Malaysia adalah salah satu pengimpor tenaga kerja terbesar di Asia dan memiliki sekitar 2,2 juta pekerja asing, yang menjadi andalan di sektor manufaktur dan perkebunan.

Namun, pemerintah Malaysia mengkhawatirkan akibat tenagar kerja asing yang begitu besar dan secara periodik mencoba untuk menguranginya.

AFP | ERWIN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar