Jum'at, 06 Maret 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Korea Selatan berjanji memperlakukan tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan adil. "Tindakan pemerintah Korea Selatan tidak ada diskriminasi apapun bagi tiap-tiap pekerja," kata Presiden Korea Lee Myung-Bak dalam keterangan persnya usai melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/3).
Menurutnya, dalam keadaan krisis perekonomian seperti saat ini, memang tak bisa dipungkiri adanya ancaman pemutusan hubungan kerja. Sebab, perekonomian Negeri Ginseng itu juga terimbas krisis.
Ia berjanji pemerintahnya akan memberi perhatian dan solusi kepada tenaga kerja asal Indonesia. salah satunya dengan memperpanjang waktu pekerja Indonesia yang terancam dipecat. "Setelah kembali ke Korea Selatan saya akan membahasnya dengan rinci," katanya.
Presiden Lee menyatakan solusi yang baik mengenai masalah itu akan membantu memperbaiki hubungan kedua negara secara positif. Persoalan itu menjadi salah satu topik bahasan dalam pertemuan bilateral antara kedua negara.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Korea cukup banyak. "Tenaga kerja kita yang ada di Korea lebih dari 20 ribu, ini tentu menjadi bagian dari ekonomi Korea," katanya.
Presiden Yudhoyono berharap para pekerja mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang baik dan diberikan solusi apabila ada masalah.
Menurutnya, sebagaimana negara-negara lain yang mengalami dampak krisis, memang tak bisa menghindari imbas pemecatan terhadap pekerja asing, termasuk sebagian adalah pekerja Indonesia.
"Berkaitan dengan hal ini, saya berterima kasih kepada Presiden Lee ada crash program yang diberikan agar pekerja yang di PHK sehingga memiliki tenggang waktu untuk mencari pekerjaan lain," katanya.
Presiden juga menyebutkan lebih dari setengah juta tenaga kerja Indonesia bekerja di perusahaan Korea Selatan. Pemerintah kedua negara berjanji akan mencari solusi agar perusahaan tetap jalan dan tidak ada PHK secara masal.
GUNANTO E S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar