19 Maret 2009

Buruh Migran dari Cilacap Disika Majikan Malaysia

Kamis, 19 Maret 2009

Surya Online

CILACAP | SURYA.CO.ID - Seorang buruh migran asal Cilacap, Jawa Tengah, Arningsih (24), menjadi korban penganiayaan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia. "Bagian belakang kepala dan paha saya dipukul dengan gagang sapu dan pel. Hingga saat ini masih terasa pusing," kata Arningsih saat ditemui di rumahnya di Desa Kalikudi RT 01 RW 05, Kecamatan Adipala, Cilacap, Kamis (19/3/2009).


Ia mengaku dianiaya majikan yang bernama Wong Hin Kang karena menganggap pekerjaan yang dilakukannya tidak pernah memuaskan. Ia pun memutuskan kabur dan kembali ke penampungan Agent Pekerjaan Sunrise SDN BHD Kuala Lumpur.


Namun di tempat tersebut, ia bersama tiga TKW lainnya justru disekap di kamar mandi oleh seorang karyawan agen. "Bahkan, kami disiram bensin dan diancam akan dibakar," katanya. Saat pegawai agen tersebut lengah, Arningsih mendobrak pintu dan kabur menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur hingga akhirnya dia tinggal di penampungan KBRI selama sebulan sejak 12 Februari 2009.


Berdasarkan surat keterangan dari KBRI Nomor 0369/Kons/III/2009 tanggal 12 Maret 2009 yang ditandatangani Sekretaris Ketiga Konsuler, Soneta Asmara, TKW asal Cilacap ini dipulangkan ke tanah air sejak dikeluarkannya surat tersebut. Sesampainya di rumah, keluarga Arningsih segera mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak TKW itu karena menurut pengakuan Arningsih selama bekerja di Malaysia tidak pernah memperoleh gaji.


"Adik saya, Nasam, mengurus hak-hak Arningsih ke perusahaan yang memberangkatnya yakni PT Arafah Bintang Perkasa Perwakilan Cilacap. Pihak perusahaan berjanji akan mengurus hak-hak Arningsih, tetapi hanya 14 bulan gaji," kata ibunda Arningsih, Sakiyem (48).


Selain itu, kata dia, perusahaan meminjamkan uang sebesar Rp1 juta untuk pengobatan Arningsih dan akan dipotong jika gajinya sudah cair. Ia mengharapkan kasus yang dialami anaknya dapat segera diproses dan hak-hak Arningsih selama bekerja di Malaysia dapat dipenuhi.


Sementara itu Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Cilacap, Sutiknyo saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengaku belum menerima laporan adanya kasus penganiayaan tersebut. "Kita belum terima laporan tersebut, tetapi hal itu akan kami koordinasikan dengan pihak perusahaan dan KBRI di Malaysia," kata Sutiknyo. ant


Tidak ada komentar:

Posting Komentar