11 Maret 2009

BNP2TKI Grebek PJTKI


Oleh : Eko Purnomo

21-Jan-2009, 20:24:27 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) selasa malam (20/01) menggrebek sebuah perusahaan PJTKI yang beralamat di jalan curug cempaka nomer 12, kelurahan jati cempaka pondok gede Bekasi Jawa Barat karena diduga tidak memiliki izin lokasi serta telah mempekerjakan wanita di bawah umur.

Hingga kini pihak BNP2TKI juga masih terus menyelidiki laporan warga sekitar tentang adanya wanita di bawah umur yang ada di perusahaan itu, dan rencananya akan dikirim ke beberapa negara seperti, Malaysia, Taiwan dan Singapura untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Kepala sub direktorat pengamanan dan pemulangan BNP2TKI, komisaris besar polisi Yunarlim Munir kepada kabar Investigasi mengatakan," kami sudah mengetahui PJTKI itu sejak tahun 2000 lalu, karena tidak memiliki izin pihaknya akan memprosesnya lebih lanjut, sedangkan para pekerja yang dibawah umur apabila nantinya terbukti selanjutnya dilimpahkan ke pihak kepolisian". katanya.

Selain itu ia juga menjelaskan," penggrebekan ini adalah yang kedua kalinya di wilayah Bekasi Jawa Barat, sebelumnya kami mendapatkan 17 orang TKI di bawah umur dan tujuh orang yang mengalami buta huruf  di daerah Bekasi Selatan, hal ini sungguh keterlaluan dan tidak etis, seharusnya mereka diberangkatkan terlebih dahulu menguasai beberapa macam keahlian seperti telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku." tegas kombes Yunarlim Munir.

Diketahui selama tahun 2008 pihak BNP2TKI telah menindak sebanyak 73 kasus dan di bulan januari ini, empat diantaranya sudah diproses secara hukum dengan kasus mempekerjakan wanita di bawah umur, kemudian BNP2TKI juga akan melaporkan kepada departemen tenaga kerja apabila perusahaan-perusahaan PJTKI terbukti melanggar aturan yang sudah ditentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar