Jakarta ( Berita ) : Pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan ada sindikat antara Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan pihak asuransi dalam menempatkan TKI ke luar negeri
"Perlindungan TKI di luar negeri lemah karena ada sindikat atau mafia antara PPTKIS dengan asuransi," kata Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Rosyandi Moenzier, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu [11/03] .
Sindikat tersebut, katanya, terjadi dalam penempatan TKI ke kawasan Timur Tengah dan Asia Pasifik. Apalagi, pihak PPTKIS dan asuransi tidak memiliki perwakilan di negara penempatan. "Ketika PPTKIS melepas TKI ke luar negeri, seketika itu juga mereka lepas dari tanggung jawab terhadap TKI yang mereka kirim," kata Robi, panggilan akrab Rosyandi.
Sindikasi itu menguntungkan PPTKIS untuk melakukan daur ulang pengiriman TKI, katanya. Sedangkan pihak asuransi diuntungkan karena ketika mereka mengajukan klaim asuransi, kebanyakan TKI sudah habis kontraknya. "Kalau mereka memang peduli seharusnya mereka memprioritaskan perlindungan terhadap TKI," katanya.
Berdasarkan data BNP2TKI, sepanjang tahun 2008 terdapat 1.167 kasus TKI bermasalah di negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Asia Pasifik.
Untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI di Kuwait misalnya, BNP2TKI akan mengirimkan surat persetujuan (endorsement letter) mengenai kerja sama dengan agen KUDLO (Kuwait Union Domestic Labour Office).
KUDLO merupakan agen penempatan tenaga kerja asing di Kuwait yang ditunjuk pemerintah Kuwait dan direkomendasikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuwait. ( ant )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar