10 Maret 2009

Umi Saodah Diduga Korban Trafficking

13/01/2009

Suara Merdeka.com

Jakarta, CyberNews. Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant CARE) menduga Umi Saodah merupakan korban perdagangan perempuan. Pasalnya, saat berangkat tujuan TKW asal Semarang, Jawa Tengah ini adalah Yordania, bukan Palestina.


Seperti diketahui, Umi Saodah terjebak dalam perang antara HAMAS dan Israel di Jalur Gaza. Saat dilacak oleh Deplu RI, Umi Saodah ternyata sedang berada di sebuah penjara Saraya Reform and Rehabilitation Center di Gaza City. Ia dituduh telah mencuri perhiasan majikannya. Namun diduga kuat tuduhan ini hanya upaya sang majikan untuk menghindar dari tanggungjawab membayar gaji Umi selama 5 tahun.


Merunut dari proses awal keberangkatan Umi Saodah ke luar negeri pada tahun 2000 (8 tahun yang lalu), terkuak bahwa tujuan awal Umi Saodah ke luar negeri adalah Yordania. Menurut informasi dari Deplu, Umi Saodah diduga kuat berangkat melalui jasa PT Amira Prima yang beralamatkan di Jl. Alternatif Cibubur, Cilengsi Nagrak Letda Natsir No 7 Gunung Putri Bogor, telp 8234224.


Setelah beberapa saat di Yordania, Umi Saodah kemudian dikirimkan ke Palestina. Dan selama 8 tahun bekerja pada DR Suhaib Kamal di jalur Gaza, Umi Saodah hanya menerima gaji selama 3 tahun pertama (2000-2002) yang dikirimkan secara bertahap kepada keluarganya dengan jumlah total sebesar 20 juta rupiah. Sementara selama 5 tahun terakhir (2003-2005), Umi Saodah belum pernah mengirimkan gajinya ke rumah dan diduga kuat, Umi Saodah tidak menerima gaji.


"Realitas di atas menjadi bukti yang sangat kuat bahwa kasus Umi Saodah telah memenuhi unsur-unsur trafficking atau perdagangan manusia sebagaimana diatur dalam UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah.


Umi Saodah dikirim ke Palestina, kata Anis, padahal Palestina merupakan negara yang memiliki potensi konflik cukup tinggi dan bukan merupakan negara tujuan buruh migrant Indonesia. Selain itu, Umi Saodah juga tereksploitasi secara ekonomi, dimana bekerja sebagai PRT migrant selama 8 tahun namun hanya digaji selama 3 tahun.


Fakta terakhir menunjukkan bahwa sejak November 2008, Umi Saodah justru dipenjara di Saraya Reform and Rehabilitation Center di Gaza City karena tuduhan mencuri perhiasan majikannya (Dr Suhaib Kamal) yang berlamatkan di PO BOX 1439 Gaza Palestina. Tuduhan majikannya ini diduga kuat bahwa majikannya ingin lari dari kewajiban untuk membayar gaji Umi Saodah yang telah ditunggak selama 5 tahun terakhir (2003-2008).


Sejak 6 Januari 2009, dimana Israel mengosongkan seluruh tahanan penjara yang ada di Saraya Reform and Rehabilitation Center maka sejak saat itu Umi Saodah sudah tidak ada dipenjara lagi. Informasi terakhir yang didapatkan dari Mr Ramez Timraz (Petugas Penyuluh Agama dan Sosial dari Saraya Reform and Rehabilitation Center) adalah Umi Saodah berada di sebuah crisis center di Gaza City. Namun, keberadaan Umi Saodah sendiri sejak tanggal 7 Januari 2009 hingga kini belum terpantau oleh Pemerintah Indonesia.

(MH Habib Shaleh /CN08)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar