17 Maret 2009

Tergusur, PKL Bekasi Laporan ke DPRD

Rabu, 11 Februari 2009
Okezone

BEKASI - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Bekasi. Aksi ini sebagai reaksi atas pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Bekasi akhir pekan lalu terhadap para PKL di beberapa tempat.

Aksi pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi terkait dengan program Adipura. Yakni suatu penghargaan bagi kota-kota di seluruh Indonesia yang mampu menjaga kebersihan kotanya.

Dalam aksinya di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/2/2009), para PKL meminta anggota dewan untuk memperhatikan nasib PKL, khususnya PKL di Stasiun Bekasi, yang menjadi korban penggusuran. Perwakilan akhirnya diterima oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi.

Pertemuan tersebut menghasilkan, Komisi A akan memanggil Kepala Bagian Stasiun Bekasi utnuk meminta keterangan terkait penggusuran yang telah dilakukann Pemkot Bekasi. Sementara itu, para PKL pun akan terus berjualan di Stasiun Bekasi sampai ada keputusan dari Komisi A DPRD terkait lokasi jualan tersebut.

Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu Pemkot Bekasi melakukan penertiban terhadap para PKL di Jalan Ahmad Yani, Jalan Cut Meutia, Ruko Sentra Niaga, dan beberapa tempat lain.

Penertiban ini berlangsung dengan banyak ketegangan. Pasalnya, para pedagang melakukan perlawanan. Para pedagang merasa telah melakukan kewajibannya dengan membayar retribusi. Selain itu penertiban ini juga tidak didahului dengan surat pemberitahuan.

Sementara dari Pemkot Sendiri menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan. Surat ini telah disampaikan ke pihak kecamatan masing-masing.(Tedi Suteja/Global/hri)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar