BUKITTINGGI, KAMIS — Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali prihatin dengan sikap sebagian besar pemerintah daerah yang belum memberikan tempat yang layak bagi pedagang kaki lima (PKL).
Penggusuran PKL, menurut Suryadharma, tidak harus terjadi bila pemerintah daerah sejak awal membuat desain tata ruang yang memberikan tempat berdagang bagi PKL.
Semua pelaku ekonomi harus terakomodasi dalam tata ruang kota. Pemda perlu memikirkan tempat berjualan untuk PKL, pedagang kecil, serta pedagang besar. Jadi semua mendapatkan tempat. Secara umum di Indonesia, hal ini belum tertata baik, ucap Suryadharma, Kamis (5/3).
Dia mengatakan, penataan yang terjadi di Indonesia umumnya dilakukan setelah terjadi masalah. Ketika PKL dirasakan mengganggu pemandangan kota, barulah dilakukan penggusuran PKL. Suryadharma berharap, pemda semakin peduli dengan keberadaan PKL.
Di tempat terpisah, anggota LBH Padang Roni Saputra mengatakan, bulan Januari dan Februari 2009 sudah terjadi penggusuran PKL di tujuh titik di Kota Padang. Dari ketujuh tempat itu, baru satu yang telah mendapatkan penyelesaian. Penyelesaian itu pun dilakukan oleh pihak lain di luar pemda.
ART
Tidak ada komentar:
Posting Komentar