23 Maret 2009

Kepala BNP2TKI M Jumhur Hidayat: “Kuwait Contoh Terbaik Perlindungan TKI”

Sen, Mar 23, 2009


Berita Sore


Jakarta (Berita): Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, memuji sistem perlindungan yang diterpakan Pemerintah Kuwait terkahadap para TKI.


Karenanya, untuk memperbaiki manajemen perlindungan yang komprehensif terhadap TKI, pemerintah dan BNP2TKI terus melakukan koordinasi secara intensif dengan perwakilan di luar negeri (Perwalu).


Disadarinya, bahwa kemampuan Perwalu amat terbatas. Karena itu pemerintah berusaha mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk mengadakan kerjasama yang baik dengan agensi penempatan TKI di luar negeri.


"Kalau agensi di luar negeri itu menolak untuk bekerjasama melindungi TKI, kita bisa keluarkan dari daftar penerima TKI kita," ujar Jumhur ketika memaparkan kinerja BNP2TKI dalam Seminar Best Practices Pelayanan Publik yang diadakan oleh Kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara akhir pekan lalu, seperti dilansir situs Badan tersebut.


Namun ironisnya menurut Jumhur, hingga tidak satupun Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan asuransi di luar negeri yang mempunyai cabang perwakilannya.


"Dari milyaran uang asuransi TKI, tidak satu rupiah pun dana asuransi yang pernah dikeluarkan TKI di luar negeri," tegas Jumhur seraya menyayangkan banyaknya TKI Bermasalah dari PPTKIS, utamanya dari negara Arab Saudi dan Malaysia.


Dengan kelambanan PPTKIS dan asuransi ini, lanjut Jumhur, wajar kemudian pemerintah berterimakasih atas inisiatif KBRI Kuwait yang menggandeng agensi Penempatan TKI Kuwait Union of Domestic Labour, KUDLO.


"Dengan kerjasama ini, tidak satu rupiah pun uang negara, PPTKIS, dan TKI yang dikeluarkan," tutur Jumhur yang setuju pola ini bisa dikembangkan di perwalu negara lain sebagai Best Practices perlindungan TKI di luar negeri.


Pola Tarif Kesehatan

Menjawab pertanyaan Rusdi Basalamh dari Asosiasi Pelaksana Jasa Tenaga Keja Indonesia (APJATI) soal pola tarif kesehatan bagi TKI yang tinggi, Kepala Badan mengatakan bahwa BNP2TKI tidak berwenang mengeluarkan pola tarif yang beragam.


"Tarif pemeriksaan kesehatan TKI ditentukan oleh Departemen Kesehatan R.I. Kalau Anda pengen tahu lebih detail, silahkan tanya kepada tim Departemen Kesehatan yang hadir di sini," pungkas Jumhur. (Olo)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar