Kamis, 5 Februari 2009 - 16:38 wib
Carolina - Okezone
TANGERANG - Badan Nasional Penempatan dan PerlindunganTenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menemukan empat TKI yang mengalami gangguan jiwa, akibat mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
Empat TKI tersebut adalah Multini asal Majelangka, Emilia dan Yayah Heriyanti asal Purwakarta, serta Ani Angreani asal Kerawang. Keempatnya bekerja di Saudi dan Taiwan.
Kepala Satuan Pelayanan Kepulangan TKI AKBP H Rochman mengatakan, empat TKI yang mengalami gangguan kejiwaaan itu kebanyakan bekerja di Saudi. "Ada empat TKI yang stres," katanya di Tangerang, Kamis (5/2/2009).
Keempat TKI tersebut menurutnya menderita gangguan kejiwaan karena tidak siap menghadapi perlakukan majikannya seperti penyiksaan fisik maupun tekanan mental akibat perlakukan dan perkataan kasar. "Mereka sebelumnya depresi karena tekanan dari majikan," ucapnya.
Keempat TKI sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan."Setelah dinyatakan sembuh nantinya akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing," imbuh H Rochman.
Sementara itu salah seorang TKI, Payulianti(28) asal Sukabumi mengaku dipenjara selama lima bulan atas laporan majikannya. Padahal, dia tidak pernah menerima gaji. "Saya sudah bekerja selama dua tahun dan selama ini tidak pernah digaji," ucapnya. (ram)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar