11 Maret 2009

DPRD NTT akan Buat Perda Gizi Buruk

By Republika Newsroom
Rabu, 31 Desember 2008
 

KUPANG -- Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Melkianus Adoe mengatakan DPRD akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan gizi buruk, sebagai "hadiah" bagi rakyat NTT di penghujung masa bhakti para anggota DPRD NTT."Gizi buruk merupakan persoalan rakyat yang serius. Oleh karena itu, harus diatur dalam sebuah Perda agar penanganannya lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik," kata Adoe dalam jamuan makan siang dengan para wartawan di Kupang, Rabu.


Data di Dinas Kesehatan NTT menunjukkan dalam empat tahun terakhir tercatat lebih dari 500 ribu anak di NTT terserang gizi buruk yang mengakibatkan 700 penderita di antaranya meninggal dunia.


Setiap tahun anggaran, pemerintah pusat mengalokasikan dana miliaran rupiah ke NTT untuk menanggulangi gizi buruk dan kekurangan pangan. "Tetapi persoalan gizi buruk dan kekurangan gizi tetap saja muncul di daerah ini," katanya.


Melihat kenyataan tersebut, DPRD NTT memandang perlu untuk mengatur permasalahan itu melalui produk undang-undang atau peraturan daerah, sehingga penanganannya lebih terarah dan terkoordinir."Di penghujung masa bhakti kami sebagai wakil rakyat, kami memandang penting untuk membuat sebuah Perda tentang penanggulangan Gizi Buruk guna mengurangi kasus gizi buruk yang terus melanda masyarakat di daerah ini setiap tahunnya," kata Adoe.ant/kp


Tidak ada komentar:

Posting Komentar